Malang, (malangkota.go.id) – Selama tahun 2020 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang berhasil menghimpun dana sekitar Rp2,6 miliar, dan di tahun 2021 terkumpul Rp3,6 miliar atau meningkat 40 persen. Di tahun ini diharapkan Baznas dapat mengumpulkan dana yang lebih besar lagi, mengingat kesadaran masyarakat untuk membayar zakat dan bersedekah serta potensinya yang sangat tinggi.
Hal ini yang disampaikan Ketua Baznas Kota Malang Sulaiman pada Selasa (18/1/2022) usai menerima corporate social responsibility (CSR) dari Bank Jatim berupa satu unit mobil dan satu unit sepeda motor yang secara simbolis diserahkan oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji.
Menurutnya, dengan adanya hibah ini selain akan lebih meningkatkan lagi kinerja Baznas, maka potensi zakat dan sedekah yang dihimpun juga akan meningkat signifikan. “Kami optimis dapat merealisasikan apa yang menjadi imbauan Bapak Wali Kota Malang untuk bekerja lebih baik lagi dan menghimpun amal jariyah dari masyarakat,” ujarnya.
Hingga saat ini, kata dia, setidaknya sudah ada 100 Unit Pengelola Zakat (UPZ) yang dikelola oleh para takmir masjid. Dan dari 57 kelurahan, saat ini ada delapan kelurahan sudah mempunyai UPZ dan sisanya sebanyak 49 kelurahan ditargetkan tahun ini sudah mempunyai UPZ.
Diakui Sulaiman, di tengah pandemi Covid-19 justru kesadaran masyarakat untuk membantu sesama sangat tinggi. Sehingga amal sedekah yang masuk ke Baznas juga besar. Begitu juga di akhir tahun 2021 dengan adanya bencana erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang dan banjir bandang di Kota Batu, antusias masyarakat untuk menyalurkan bantuannya sangat tinggi.
“Insha Allah kesadaran masyarakat cukup tinggi hanya bagaimana kedepan lembaga zakat atau UPZ yang ada ini bisa menyampaikan program-programnya secara riil. Seperti apa kebutuhan di masyarakat, bagaimana membantu fakir miskin dan lain-pain. Sehingga orang memiliki harta berlebih dengan sukarela akan menyampaikan infaknya atau amanahnya kepada lembaga tersebut,” sambung Sulaiman.
Sementara itu, Wali Kota Sutiaji mengatakan, saat ini perlu adanya pemilahan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam menghimpun zakat, infak dan sedekah dari lembaga zakat yang ada. Dengan demikian, potensi amal dari masyarakat terwadahi dengan baik dan dapat dipergunakan sebaik-baiknya bagi yang berhak menerima.
“Kita juga mempunyai program yang namanya dari mustahik menjadi muzaki, atau dari orang yang berhak menerima zakat menjadi orang yang wajib mengeluarkan zakat,” imbuhnya.
Lebih jauh orang nomor satu di Pemkot Malang itu menyampaikan, jika program itu berjalan optimal, maka secara otomatis akan terus menekan angka kemiskinan. Karena tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. “Selama ini, Baznas Kota Malang juga telah menyalurkan bantuan biaya pendidikan bagi anak dari keluarga kurang mampu dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” bebernya. (say/ram)