Berita

Kesra Prioritaskan Proposal dan Naikkan Insentif Guru Ngaji

Setiap hari banyak proposal yang diajukan masyarakat kepada pihak Pemkot Malang. berbagai proposal itu sangat bervariasi penggunaannya, mulai dari membangun sarana ibadah, kegiatan sosial, pelatihan, dan lain-lain. Hingga awal Desember 2011 ini sudah ada sekitar 110 proposal yang masuk ke Pemkot Malang dan akan ditindaklanjuti, terutama yang masuk ke Bagian Kesra.

Kepala Bagian Kesra Pemkot Malang, Edy Sulistyo
Kepala Bagian Kesra Pemkot Malang, Edy Sulistyo

Demikian disampaikan oleh Kepala Bagian Kesra Kota Malang, Edy Sulistyo saat ditemui sebelum menggelar hearing dengan Komisi D DPRD Kota Malang di gedung dewan, Jum’at (02/12). Menurut Edy, dari sekian proposal yang masuk tersebut tetap akan ditindak lanjuti dengan skala prioritas, dan besarnya bantuan juga bervariasi.

Besarnya bantuan yang akan dikeluarkan oleh Pemkot Malang berkisar mulai Rp 750 ribu hingga Rp 1,5 juta, tergantung untuk apa penggunaannya. “Kalau untuk pelatihan atau diklat yang diadakan oleh masyarakat atau mahasiswa berkisar antara 1-2 juta saja. Sedangkan bantuan yang besar, misalkan untuk menyumbang pembangunan masjid Jami, yang memang membutuhkan anggaran besar,” imbuhnya.

Yang mengalokasikan besarnya anggaran untuk pengajuan proposal harus dibantu berapa, lanjut Edy, merupakan kewenangan dari BAPPEDA, dan pihaknya tinggal mencairkan saja. “Yang penting sudah disetujui dan kami diperintahkan untuk mencairkan, ya kami segera mencairkan sesuai dengan instruksi tersebut,” sambungnya.

Selain memaksimalkan proposal yang masuk ke pemkot, lanjut Edy, pihaknya juga akan mengusulkan ke Komisi D untuk kenaikan insentif guru ngaji dan guru Minggu. “Sebagaimana diketahui, insentif guru Minggu dan guru ngaji tersebut sebesar Rp 37.500, dan akan diusulkan menjadi Rp 75 ribu. Sedangkan untuk modin, dari Rp 37.500 akan diusulkan menjadi Rp 50 ribu,” katanya.

“Saat ini ada 300 orang modin dan 7500 guru ngaji dan guru Minggu. Dari semua yang ada tersebut akan kita akomodir, dan bagi guru ngaji yang sudah mendapat insentif dari departemen agama atau kementerian agama setempat, tidak akan menerima insentif dari Pemkot Malang ini,” pungkas Edy. (say/dmb)

You may also like

Skip to content