Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan Pendidikan

Tekan Kasus Covid-19, Pembelajaran Daring Berlaku Mulai 14 Februari

Malang, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memutuskan mengambil kebijakan pembelajaran daring 100 persen terhitung mulai Senin, 14 Februari 2022. Hal ini mencermati masih tingginya pertambahan kasus Covid-19 di Kota Malang selama sepekan terakhir. Kebijakan ini sekaligus merubah aturan sebelumnya tentang pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen yang diberlakukan sejak 4 Februari 2022 lalu.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji meninjau salah satu sekolah beberapa waktu lalu

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menjelaskan, kebijakan ini telah dikaji secara cermat dan memperhatikan masukan pakar dari beberapa bidang keahlian. “Senin saya minta daring semua. Pertimbangannya kami ingin memutus mata rantai memperhatikan prediksi epidemiolog,” terang Sutiaji, Jumat (11/2/2022).

Kebijakan ini menurutnya akan diberlakukan sampai kondisi kasus di Kota Malang kondusif untuk kembali dilakukan PTM. Pertimbangan utama tentu sebagai upaya menekan kasus dan mencegah dampak pada kelompok-kelompok rentan, seperti anggota masyarakat yang belum divaksin atau belum vaksin lengkap, komorbid, dan lanjut usia (lansia).

Sutiaji juga mengungkapan akan menghubungi Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengomunikasikan penerapan kebijakan dimaksud pada institusi pendidikan yang dikelola oleh Kemenag, seperti Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).

Menanggapi situasi dan arahan Wali Kota Malang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang merespons arahan Wali Kota Malang dengan menerbitkan surat resmi yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana, SE., MM menyampaikan, bahwa surat nomor 421/0713/35.73.401/2022 tanggal 11 Februari 2022 menjadi panduan bagi satuan pendidikan untuk menyiapkan pengaturan teknis menyambut kebijakan pembelajaran daring.

“Untuk teknis pengaturan jam pembelajaran kita serahkan ke masing-masing satuan pendidikan. Prinsip pembelajaran daring sesuai arahan bapak wali kota,” jelas Suwarjana.

Suwarjana berharap orang tua dan wali murid juga aktif memantau perkembangan anak-anak saat mengikuti pembelajaran daring, agar baik dari sisi akademis maupun pencegahan kasus Covid-19. Sampai dengan Kamis (10/2/2022), jumlah dalam pantauan tercatat 1.467 kasus atau naik 139 kasus dibanding hari sebelumnya. (ndu/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content