Malang, MC – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Anak untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 di Hotel Savana, Jumat (18/2/2022). Hal ini dilakukan untuk memperkuat pemenuhan hak dan perlindungan anak di tengah arus disrupsi global.
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menekankan untuk menguatkan komitmen agar tidak terjadi kekerasan dan perundungan bagi anak-anak di Kota Malang. Ia mengajak untuk membangunkan semangat semua anak-anak, bahwa tidak boleh ada kekerasan baik kekerasan verbal dan kekerasan fisik pada anak. Pemkot Malang berkomitmen untuk mewujudkan Kota yang Layak Anak melalui kebijakan pembangunan yang inklusif.
“Di mana pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak menjadi bagian tak terpisahkan dari pencapaian visi dan misi pembangunan. Hal ini masuk dalam misi nomor tiga yaitu mewujudkan kota yang rukun dan toleran, berasaskan kebersamaan dan keberpihakan terhadap masyarakat rentan dan gender. Komitmen kita adalah Kota Malang memulai ini semua. Anak-anak kita adalah mutiara kita semua,” jelas Sutiaji.
Perlindungan kepada anak juga merupakan bagian dari program prioritas kelima pada program nasional ketiga RPJMD 2020-2024. Di mana arah kebijakan adalah meningkatkan kualitas anak, perempuan dan pemuda.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011, ada lima klaster hak anak, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang serta kegiatan budaya, dan perlindungan khusus.
“Ada dua disrupsi besar yang dihadapi saat ini yaitu digitalisasi dan pandemi. Di mana tentunya ada beberapa dampak negatif digitalisasi seperti menjamurnya hoaks, cyberbullying, kejahatan digital dan lainnya. Bijak dalam digital sangat diperlukan, sehingga harus bijak dalam bermedia sosial,” pesan Sutiaji.
Harapannya dapat terwujud Kota Malang sebagai Kota Layak Anak, tidak hanya administrasi saja tapi juga penerapannya. Komitmen direalisasikan mulai dari penguatan regulasi di Kota Malang, supaya hak anak terpenuhi dengan baik. Selain itu sinergi pentahelix dikuatkan, kelembagaan disinergikan dan anggaran diselaraskan.
“Ada inovasi pengaduan kekerasan perempuan dan anak, meningkatkan pemenuhan hak-hak anak di Kota Malang melalui berbagai upaya seperti peningkatan pelayanan adminduk bagi anak, penguatan literasi melalui pojok baca, menambah ruang terbuka hijau untuk anak dan lainnya,” papar Sutiaji.
Total usulan Musrenbang Tematik Anak untuk penyusunan RKPD Kota Malang Tahun 2023 tahun 2023 berjumlah 18 usulan. Usulan tersebut antara lain komunikasi dan edukasi tentang anak, pelatihan untuk anak tentang teknologi informasi, kebencanaan, penguatan anak untuk menjadi pelopor dan pelapor terkait perlindungan anak, serta taman bacaan.
“Melalui musrenbang ini adik-adik kita dapat dikenalkan proses-proses bagaimana kita membuat rancang bangun Kota Malang. Mulai sedini mungkin anak-anak bisa memiliki pemahaman karena secara tidak langsung ketika mengikuti Musrenbang Tematik Anak, anak-anakku semua dapat bersuara bagaimana membuat kebijakan di pemerintah bisa diketahui,” ujar Sutiaji.
Ia menambahkan pemerintah juga terus melakukan inovasi bahwa semua kebijakan dapat menyasar semua lapisan masyarakat termasuk lapisan umur, mulai dari anak-anak hingga dewasa. (yul/ram)