Malang, (malangkota.go.id) – Pihak Otoritas Jasa Keuangan(OJK) tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam penipuan yang berkedok atau mengatasnamakan investasi. Terutama di tengah era yang serba digital ini, berbagai media sosial menjadi salah satu sarana efektif bagi para oknum pelaku penipuan investasi. Oleh sebab itu masyarakat hendaknya lebih waspada, meningkatkan literasi keuangan dan lebih cerdas dalam bermedia sosial.

Anggota Komisi XI DPR RI Ir. Andreas Edi Susetyo, MM (kiri) Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Prof. Wimboh Santoso, SE., MSc., Ph.D (tengah) dan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji (kanan) memotong bunga saat meresmikan kantor baru OJK Malang

Beberapa hal itu yang disampaikan Ketua Dewan Komisaris OJK Prof. Wimboh Santoso, SE., MSc., Ph.D pada Senin (14/3/2022) usai meresmikan kantor baru OJK Malang di Jalan Letjen Sutoyo No. 109-111 kota setempat. Menurutnya, setiap warga masyarakat hendaknya jangan mudah tergiur dengan berbagai tawaran investasi yang menawarkan keuntungan besar atau menggiurkan dalam waktu singkat dan pastikan perusahaan investasi adalah perusahaan legal dan terdaftar di OJK.

Terkait hal tersebut, disampaikan Wimboh jika pihaknya bersama jajaran terkait, seperti pemerintah daerah dan satuan tugas waspada investasi akan terus memberi literasi keuangan bagi masyarakat. Begitu juga jika ada laporan dari masyarakat, akan ditindaklanjuti dengan cepat. Di sisi lain, bagi warga masyarakat yang merasa atau terindikasi menjadi korban investasi ilegal hendaknya segera melapor ke OJK atau kepolisian setempat.

Pernyataan tersebut diamini oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji yang turut hadir dan meresmikan kantor baru OJK tersebut. Menurutnya, harus diakui jika literasi masyarakat terkait industri atau jasa keuangan masih relatif rendah, sehingga dibutuhkan penguatan dari berbagai pihak, khususnya dari OJK. “Saat ini masyarakat kita membutuhkan edukasi, literasi dan penguatan yang berkaitan dengan jasa keuangan,” imbuhnya.

“Setelah peresmian gedung kantor OJK Malang ini, kami berharap dari kantor yang represntatif ini dapat menjawab persoalan sektor jasa keuangan, terutama mengenai literasi keuangan masyarakat. Sehingga nantinya masyarakat dapat terhindar dari iklan dan penawaran investasi atau produk keuangan yang ilegal,” sambung orang nomor satu di Pemkot Malang itu.

Lebih jauh Wali Kota Sutiaji mengatakan, jika pihaknya selalu siap bersinergi dengan OJK, yang sekaligus tergabung dalam anggota satgas waspada investasi, guna meminimalisir munculnya atau korban penipuan yang berkedok investasi. “Jika ada warta masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan berkedok investasi hendaknya segera melapor ke OJK atau kepolisian,” imbaunya.

Yang tak kalah penting, disampaikan Sutiaji, selain agar lebih dekat lagi dengan masyarakat, OJK juga akan meningkatkan kurasi atau mendukung keberadaan dan perkembangan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta meningkatkan akses keuangan daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

”Kami sangat mendukung program tersebut, sehingga kedepan para pelaku UMKM ini lebih maju, berkembang, berdaya saing dan dapat menembus pasar internasional,” pungkasnya. (say/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content