Malang, (malangkota.go.id) – Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban di gedung DPRD Kota Malang, Kamis (31/3/2022). LKPJ Kota Malang akhir tahun anggaran 2021 ini menggambarkan, bahwa pelaksanaan pembangunan di Kota Malang sudah berjalan dengan baik.
Hal itu dapat dilihat dari indikator kinerja utama, yakni indeks pembangunan manusia (IPM) Kota Malang dari tahun ke tahun meningkat. Pada tahun 2020 sebesar 81,45 sedangkan tahun 2021 sebesar 82,04 atau mengalami kenaikan dan perubahan sebesar 0,7 persen.
“Pertumbuhan ekonomi Kota Malang tahun 2020 sebesar -2,26 sedangkan tahun 2021 sebesar 4,21 atau mengalami kenaikan dan perubahan sebesar 286,28 persen,” kata Wali Kota Sutiaji.
Berdasar data BPS Kota Malang, inflasi tahun ke tahun (Februari 2022 terhadap Februari 2021) sebesar 2,41 persen. Sedangkan inflasi tahun kalender 2022 (Februari 2022 terhadap Desember 2021) sebesar 0.70 persen. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan untuk tahun 2020 Rp51.154.530,52. Sedangkan untuk tahun 2021 Rp53.309.702,35. Sehingga PDRB atas dasar harga konstan pada tahun 2021 mengalami kenaikan Rp2.155.171,83 atau 4,21 persen dibandingkan PDRB 2020.
“PDRB atas dasar harga berlaku pada tahun 2020 Rp72.163.188,50. Sedangkan untuk tahun 2021 Rp76.617.344,90. Sehingga PDRB atas dasar harga berlaku tahun 2021 mengalami kenaikan Rp4454156,40 atau 6,17 persen dibandingkan PDRB atas dasar harga berlaku 2020,” sambungnya.
Sementara angka pengangguran tahun 2020 sebesar 9,61 persen. Sedangkan pada tahun 2021 sebesar 9,65 atau mengalami perubahan sebesar 0,41 persen. Angka kemiskinan tahun 2020 sebesar 4,44. Sedangkan tahun 2021 sebesar 4,62 atau mengalami perubahan sebesar 4,05 persen.
“Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan terus ditingkatkan dengan target. Pertama, nilai laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) di atas rata-rata kabupaten/kota di Jawa Timur dengan nilai skor 3,7, nilai laporan kinerja instansi pemerintah (LAKIP) 80,05 merupakan kategori A, opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kinerja pengelolaan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP), IPM terhadap layanan publik memuaskan,” bebernya di hadapan para anggota dewan tersebut.
Jika dibandingkan dengan tahun 2020, capaian kinerja tahun 2021 banyak dipengaruhi oleh perubahan aturan yang sangat dinamis. Dengan mempertimbangkan keberhasilan pelaksanaan pembangunan Kota Malang, serta permasalahan dan tantangan yang dihadapi pada tahun 2021. Terutama menyangkut peningkatan kesejahteraan masyarakat, penanggulangan kemiskinan, pengangguran dan ketertinggalan. Oleh karena itu, Pemkot Malang terus berupaya mencapai target kinerja yang telah ditetapkan di RPJMD 2018-2023. (say/ram)