Klojen, (malangkota.go.id) – Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko meresmikan lembaga bantuan hukum William & Malvin Law Office di Jalan Merbabu Nomor 7, Kota Malang, Sabtu (9/4/2022).
Bung Edi, sapaan Sofyan Edi Jarwoko menyambut baik hadirnya William & Malvin Law Office di Kota Malang. Di mana lembaga ini diisi anak-anak muda yang sangat konsen mewujudkan rasa adil di tengah masyarakat. Bukan hanya untuk kalangan ekonomi kelas atas saja, William & Malvin Law Office diharapkan peduli terhadap masyarakat miskin yang bermasalah dengan hukum.
“Ini sangat sejalan dengan visi Pemerintah Kota Malang untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin. Saat ini peraturan daerah (perda) tentang ini sedang diproses di kajian hukum Biro Hukum Provinsi Jawa Timur,” jelas Bung Edi.
Ke depan diatur dalam peraturan wali kota, bagaimana menata mekanismenya dan seterusnya. Semuanya di kandung, maksudnya masyarakat yang buta hukum dan tidak mampu, itu ada pendampingan dari pemerintah melalui pengacara profesional.
“Seperti apa teknisnya akan diatur. Ini perlu dukungan dari pengacara dan lembaga bantuan hukum yang lain. Karena semuanya untuk membantu masyarakat yang tidak mampu,” tegasnya.
Sementara itu, William Surya Putra Handoko mengungkapkan, sesuai dengan kode etik advokat membantu masyarakat, termasuk masyarakat miskin ada dalam janjinya. Begitu juga dengan William & Malvin Law Office hadir untuk membantu masyarakat.
“Bukan hanya untuk masyarakat yang mampu saja, kami juga akan berikan pendampingan kepada masyarakat miskin. Termasuk masyarakat yang buta hukum atau secara hukum tidak mampu,” terang William.
William & Malvin Law Office mengikuti perkembangan zaman juga akan banyak melakukan pemberian edukasi bantuan hukum dengan memanfaatkan media sosial. Ke depan William & Malvin Law Office lebih banyak lagi berperan memberi sumbangsih nyata untuk membantu masyarakat dalam pemenuhan hak-hak hukum. (cah/ram)