Artikel Seni Budaya dan Pariwisata

Dukung Musik Keroncong Menuju UNESCO, MMI Malang Sediakan Keroncong Corner

Malang, (malangkota.go.id) – Museum Musik Indonesia (MMI) kini punya spot khusus musik keroncong. Pada Kamis (21/4/2022), spot yang disebut Keroncong Corner ini diresmikan.

Ketua MMI Hengki Herwanto bersama Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Dian Kuntari

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Dr. Dian Kuntari, S. STP., M.Si meresmikan Keroncong Corner. Perempuan berhijab ini mengapresiasi MMI akan dedikasinya untuk melestarikan musik Indonesia, dalam hal ini musik keroncong.

“Semoga akan menjadi kekayaan khasanah musik Indonesia. Mungkin nanti bisa diadakan pelatihan musik keroncong bagi anak-anak. Saya bermimpi juga bisa diselenggarakan konser musik keroncong di gedung ini. Saya membayangkan betapa indahnya konser tersebut dan mungkin bisa diikuti berbagai generasi. Terima kasih atas prakarsa MMI untuk mendukung pelestarian musik keroncong,” pungkasnya.

Ketua MMI Hengki Herwanto mengatakan, pengadaan Keroncong Corner ini merupakan salah satu upaya agar musik keroncong diakui dunia sebagai warisan budaya bangsa Indonesia. Musik keroncong disinyalir sebagai musik asli Indonesia.

“Walau ada pengaruh Portugis, sejarah keroncong berawal dari Kampung Tugu di Jakarta Utara. Selanjutnya, keroncong tumbuh dan berkembang sebagai bagian dari kekayaan budaya yang diwariskan turun-temurun,” ujar Hengki.

Lebih lanjut pria yang gemar memakai ikat di kepalanya ini menuturkan, musik keroncong tengah diusulkan kepada UNESCO menjadi warisan budaya Indonesia yang diakui secara internasional oleh Komunitas Musik Keroncong Bersatu, pimpinan Tuti Maryati.

“Kami turut mendukung upaya tersebut dengan membuat Keroncong Corner. Penyediaan Keroncong Corner ini merupakan dokumentasi konkrit atas karya-karya keroncong oleh para seniman keroncong Indonesia,” tuturnya.

Hengki menyebutkan salah satu persyaratan untuk diakui sebagai warisan budaya adalah karya musik harus terdokumentasi, harus ada bukti fisik. “Kami berupaya menghimpun bukti fisik rekaman musik keroncong. Mudah-mudahan dengan adanya museum ini karya musik dapat tersimpan, terpelihara dan bisa diwariskan pada anak cucu. Ini adalah upaya kecil kami untuk membantu mengangkat musik keroncong untuk diakui dunia,” katanya.

Hingga saat ini, MMI telah mengoleksi sekitar 150 buah rekaman musik keroncong, baik bentuk piringan hitam, kaset, hingga yang berasal dari hampir seluruh wilayah di Indonesia. Selain itu ada berbagai buku terkait musik keroncong, kostum panggung seniman keroncong Waldjinah dan Mus Mulyadi.

Untuk diketahui, musik keroncong terus berkembang mengikuti perubahaàn zaman. Banyak lagu pop yang di-recycle dengan gaya keroncong atau juga banyak lagu-lagu yang ditulis dengan irama pop keroncong, seperti Koes Plus. Bahkan, kini banyak juga lagu-lagu yang merupakan kolaborasi antara musik keroncong dengan genre musik lain, seperti campursari, dangdut, reggae, progressive, mandarin, dan sebagainya.

Acara ini juga dimeriahkan oleh Grup Musik Keroncong Nyelentang dan perwakilan Persatuan Artis Musisi Keroncong Indonesia (Pamori) Malang, Retno. Juga pemutaran piringan hitam dan didemonstrasikan pula tips membersihkan piringan hitam. (ari/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content