Sukun (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang melakukan pengerukan sedimentasi saluran sungai di Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Rabu (13/7/2022).
Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko yang turun langsung mengoperasikan alat berat untuk mengangkat sedimen yang ada di saluran sungai. Bung Edi, sapaan Sofyan Edi Jarwoko mengatakan bahwa kegiatan pengerukan ini adalah lokasi ketujuh. Sebelumnya sudah dilakukan di wilayah Dieng, Bukirsari, Kemirahan, Letjen S. Parman, Bajang Ratu, dan di wilayah Kedungkandang.
“Semoga nantinya berdampak saat musim hujan tiba. Normalisasi saluran air ini adalah usulan dari musrenbang di tingkat kelurahan yang akhirnya saat ini dilaksanakan oleh DPUPRPKP untuk pengerukan. Alhamdulillah, karena kita ada kesempatan, hari ini kita laksanakan kegiatan normalisasi saluran air yang ada di RW 13 Kelurahan Bandungrejosari dengan cara dilebarkan dan didalamkan, diangkat sedimennya,” tutur Bung Edi.
Mengingat banyaknya lokasi yang akan dinormalkan, Bung Edi mengungkapkan bahwa ke depan akan diusulkan pengadaan alat berat untuk pengerukan yang mungkin ukurannya agak kecil jadi bisa mencapai tempat atau lokasi yang akses jalannya agak sempit.
“Tahun ini juga sudah dikerjakan dan proses pembangunan drainase. Jadi ada yang dibangun drainase, ada yang dinormalkan saluran airnya. Seiring dengan itu, pemerintah juga sedang menyusun master plan yang terintegrasi sehubungan dengan penanganan banjir di Kota Malang,” urainya.
Hal ini semua menurutnya butuh dukungan dari semua kalangan masyarakat. Karena masih ada warga yang membuang kasur di sungai. Jadi diharapkan masyarakat jangan buang sampah sembarangan agar risiko banjir juga terminimalisir.
Tidak kalah pentingnya, Bung Edi juga mengingatkan kepada warga yang hadir tentang pencegahan stunting dan juga mengingatkan bagi warga yang belum melaksanakan vaksinasi booster Covid-19, agar segera melaksanakan vaksinasi. Karena pandemi Covid-19 masih belum usai.
Sementara itu, Plt. Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Ir. Diah Ayu Kusumadewi, MT mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan secara rutin mengingat musim hujan belum tiba. Menurutnya, jika musim hujan tiba, maka pengerukan sedimen akan kesulitan dan genangan akan terjadi di mana-mana.
“Hal-hal yang tidak kita inginkan itu semoga tidak terjadi lagi. Insyaallah kita bisa bersama-sama mengatasi genangan yang ada di Kota Malang. Pemkot Malang dan masyarakat harus bergandengan tangan mengatasi masalah ini. Karena pemerintah saja tidak akan mampu mengatasinya, harus ada dukungan dari masyarakat,” ujar Diah Ayu.
Turut hadir mendampingi pada kegiatan ini Camat Sukun Kota Malang dan Forkopimcam Sukun. (yon/ram)