Blimbing, (malangkota.go.id) – Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji bertindak sebagai inspektur upacara Hari Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia di Lapas Kelas 1 Lowokwaru, Rabu (17/8/2022).
Wali Kota Sutiaji bersyukur atas karunia Allah hingga hari ini masih diberikan kesempatan untuk menghadiri dan mengikuti peringatan HUT Kemerdekaan. Pada kegiatan ini juga dirangkai dengan pemberian remisi tahun 2022 bagi narapidana.
“Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan yang Mahakuasa yang wajib untuk disyukuri bersama. Rasa syukur ini tentu menjadi miliki segenap lapisan masyarakat, termasuk para warga binaan pemasyarakatan. Kemerdekaan bukan tanda bahwa kita selesai berjuang,” jelas Sutiaji.
Pahlawan sudah mengorbankan jiwa dan raga merebut kemerdekaan bangsa. Maka tugas generasi selanjutnya adalah mengisi kemerdekaan, menjaga persatuan dan kesatuan agar bangsa ini tetap tangguh dan tumbuh besar.
Dalam visi kemerdekaan tentunya akan menghadapi beberapa tantangan. Namun selalu terdapat strategi dan implementasi guna mewujudkan Indonesia maju. Yang berdaulat mandiri dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.
Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau yang biasa disebut remisi. Bagi mereka yang telah menunjukan prestasi, telah menunjukan dedikasi yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pemberian remisi kepada warga binaan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah berkomitmen. Mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan menjadi persyaratan teknis lembaga pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
“Tujuan utamanya adalah program pembinaan ini untuk menyiapkan bekal mental, bekal spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat disaat kembali ke masyarakat. Bagi seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini manfaatkan momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik taat pada peraturan,” sambungnya.
Tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh tanamkan dalam benak saudara, bahwa proses yang dijalani sekarang bukan merupakan penderitaan. Namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik dan lebih bermartabat dari masa-masa sebelumnya.
Bertepatan dengan peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana. Terdiri dari yang mendapatkan remisi umum 166.191 orang, mendapatkan remisi umum dua dengan langsung bebas sebanyak 2.725 orang.
“Saya mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan di seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan proses kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” tegas Sutiaji. (cah/ram)