Malang, (malangkota.go.id) – Pada Selasa (20/9/2022) telah digelar rapat paripurna di gedung DPRD Kota Malang dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran Terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2022. Dalam rapat ini hasil pembahasan Badan Anggaran tersebut dibacakan oleh Suryadi.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Malang, Suryadi membacakan hasil pembahasan perubahan APBD 2022, Selasa (20/9/2022).

Disampaikannya, berdasarkan hasil pembahasan, maka disepakati perubahan/ penyesuaian atas pendapatan daerah dan belanja daerah dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Sejumlah hasil pembahasan yaitu sebagai berikut.

Pendapatan daerah bertambah sebesar Rp11.261.800.130,00 terdiri dari: 1) Pendapatan transfer berkurang sebesar Rp1.522.832.870,00 yang berasal dari pengurangan Dana Alokasi Khusus Nonfisik. 2) Pendapatan transfer bertambah sebesar Rp8.959.633.000,00 yang  berasal dari Dana Insentif Daerah Kinerja Tahun Berjalan 2022. 3) Lain-lain pendapatan daerah yang sah bertambah sebesar Rp3.825.000.000,00 yang berasal dari pendapatan hibah dari pemerintah pusat.

Pengurangan anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp1.206.600.000,00. Penambahan anggaran pada Dinas Kesehatan sebesar  Rp133.767.130,00 sesuai ketentuan PMK Nomor 116/PMK.07/2022 tentang Perubahan Rincian DAK Nonfisik Tahun Anggaran 2022. Penambahan anggaran pada DPUPRPKP sebesar Rp1.100.000.000,00.

Terkait pembangunan pedestrian Alun-Alun Tugu dilakukan penundaan dan anggarannya digunakan untuk pelaksanaan kegiatan lainnya. Penambahan anggaran pada BPBD sebesar Rp275.000.000,00 untuk pengadaan Sarana Prasarana Kebencanaan.

Penambahan anggaran pada Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp295.000.000,00 untuk penyusunan Dokumen Rincian Teknis Limbah B3 dan UKL/UPL untuk Perumahan PNS sebesar Rp95.000.000,00 serta penyusunan Kajian Rencana Pengadaan Tanah Makam Kelurahan Karangbesuki dan Kelurahan Madyopuro sebesar Rp200.000.000,00.

Pengurangan anggaran pada Dinas Perhubungan sebesar Rp4.000.000.000,00 yang berasal dari pengurangan belanja pengadaan tanah. Penambahan anggaran pada Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp113.565.000,00 untuk Broadcast Malang Jogo Presisi. Penambahan anggaran pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan sebesar Rp6.033.650.000,00.

Penambahan anggaran pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata sebesar Rp400.000.000,00 untuk sewa lapangan dan tribun penyelenggaraan Indonesian Master dan International Challenge. Penambahan anggaran pada Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah sebesar Rp500.000.000,00 untuk peringatan Hari Santri.

Penambahan anggaran pada Bagian Umum Sekretariat Daerah sebesar Rp5.700.000.000,00 untuk pengadaan kendaraan.Penambahan anggaran pada Sekretariat DPRD sebesar Rp1.250.000.000,00 untuk pengadaan sarana prasarana kantor. Pengurangan anggaran pada BKAD sebesar Rp882.582.000,00 yang berasal dari Belanja Tidak Terduga dan pergeseran belanja gaji dan tunjangan.Penambahan anggaran pada Bapenda sebesar Rp200.000.000,00 untuk pengadaan alat pengukur air bawah tanah.

Dalam rangka optimalisasi realisasi anggaran dan meminimalkan potensi Silpa, Subkegiatan yang sudah terlaksana dan terdapat sisa anggaran dapat dilakukan pergeseran sisa anggaran ke dalam subkegiatan yang masih perlu ditingkatkan kinerja anggaran dan outputnya. Jika terdapat ketidaksesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, maka akan dilakukan penyesuaian sebagaimana mestinya.

Terkait hal tersebut, disampaikan Wali kota Malang, Drs. H. Sutiaji bahwa pihaknya bersama jajaran DPRD memang memangkas dan menambah beberapa pos anggaran. “Kami melakukan skala prioritas dalam penggunaan dan penyerapan anggaran. Seperti halnya untuk operasi pasar guna menekan inflasi dan bantuan kepada warga yang terdampak penyesuaian harga BBM beberapa waktu lalu,” tegasnya. (say/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content