Berita Disabilitas

Kota Malang Siap Pecahkan Rekor MURI Pembuatan Batik Ciprat oleh Difabel

Malang, (malangkota.go.id) – Memperingati Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2022, Kota Malang menginisiasi pemecahan rekor MURI untuk pembuatan batik ciprat oleh 594 orang disabilitas.

Dandim Kota Malang, Letkol Kav. Heru Wibowo Sofa menggelar konferensi pers setelah rapat akhir persiapan Pemecahan Rekor Muri

Kegiatan akan dilaksanakan pada Minggu (2/10/2022) mendatang di Alun-Alun Tugu Kota Malang mulai pukul 07.00 WIB. Selain untuk pemecahan rekor MURI, hasil dari batik ciprat ini juga akan dilelang. Selain untuk memperingati Hari Batik Nasional, kegiatan membatik ciprat ini juga dilaksanakan dalam memperingati HUT ke-77 TNI dan juga Hari Kesehatan Jiwa Sedunia.

Dandim Kota Malang, Letkol Kav. Heru Wibowo Sofa selaku ketua panitia kegiatan menyampaikan bahwa persiapan penyelenggaraan acara ini telah mencapai 95 persen. Hal ini disampaikannya usai mengadakan rapat akhir persiapan bersama seluruh panitia di Kantor Mapolresta Kota Malang, Rabu (28/9/2022).

“(Kegiatan ini) sebagai wujud kepedulian tiga pilar, Pemkot Malang, Polresta Malang Kota, dan Kodim 0833 Kota Malang. Sebagai wujud respon kita, pengakuan kita kesetaraan dengan rekan-rekan kita para difabel,” ujar Heru.

Walau digelar di Kota Malang, Heru menyampaikan bahwa panitia juga menggandeng para difabel dari seluruh Malang Raya dan sekitarnya, seperti Blitar dan Pasuruan untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini. Para difabel ini akan melukis batik ciprat di media kain sepanjang 500 meter. Panitia juga akan memfasilitasi kebutuhan transportasi dan akomodasi peserta.

Heru menerangkan bahwa telah digelar tutorial cara membatik ciprat pada hari Minggu (25/9/2022) kemarin kepada para pendamping dan Liaison Officer (LO) di Makodim 0833. “Ada sekitar 200 orang untuk mengakomodir, mendampingi rekan-rekan difabel melaksanakan membatik ciprat tersebut,” sambungnya.

Kegiatan ini juga merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Kota Malang, Kodim 0833, Polresta Malang, DPRD Kota Malang, BPJS Ketenagakerjaan, dan Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat (RSJRW). (ari/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content