Malang, (malangkota.go.id) – Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA sampah Supit Urang yang ada wilayah Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang menjadi percontohan bagi tempat serupa di tanah air. Pasalnya, di TPA yang mampu menampung 505 ton sampah per hari ini berfungsi maksimal, produktivitasnya tinggi dalam menekan pencemaran dan mengolah sampah.
Di tempat tersebut, sampah juga diolah menjadi barang bernilai guna, seperti pupuk kompos dan produk daur ulang. Sehingga dalam hal ini, TPA mempunyai fungsi yang komprehensif, yaitu menekan angka pencemaran dan menjadi tempat pengahasil barang bermanfaat.
Hal itu yang disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono saat meninjau aktivitas di TPA seluas 50 hektar ini pada Kamis 13 Oktober 2022. Di TPA yang dibangun pada tahun 2018 ini, kata dia, sebelumnya pihak kementerian PUPR telah mengucurkan bantuan sebesar Rp250 miliar.
Menurut Menteri Basuki, semua tahapan pemrosesan hingga pengelolaan limbah sampah di TPA ini berjalan dengan baik. Seperti pemilahan sampah organik dan anorganik yang masih bisa digunakan dan mana yang residunya harus dibuang. “Sehingga dari proses ini akan memperpanjang umur TPA atau tidak memicu over kapasitas sampah,” jelasnya.
” Untuk membangun TPA ini pemerintah mengeluarkan anggaran cukup besar, tapi di sini berjalan dengan baik. Ada TPA yang operasinya harus saya dorong dan ada yang terseok-seok. Nah di sini yang baik, contoh yang bagus. Kita membangun di Jambi, Sidoarjo, Jombang, dan di Kota Malang ini yang baik. Saya kira ini bisa menjadi contoh dan atau tempat belajar bagi yang lain,” papar Basuki.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengatakan bahwa pihaknya akan terus memaksimalkan fungsi TPA ini. Sehingga sampah tidak lagi menjadi masalah di masyarakat dan dari sampah juga menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah yang potensial serta berkelanjutan.
Orang nomor satu di Pemkot Malang itu mencontohkan, seperti pupuk kompos yang selama ini dibagikan gratis. Ke depan akan dikerjasamakan ke pihak ketiga atau BUMD Pemkot Malang. “Dengan demikian nantinya juga akan meningkatkan produktivitas di TPA ini,” pungkas Sutiaji. (say/ram)