Malang, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya meningkatkan kemandirian fiskal dengan tetap memperhatikan dinamika ekonomi daerah, kesejahteraan masyarakat dan menjaga prinsip keadilan sosial.

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji saat menyampaikan Jawaban Wali Kota Malang Atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang DPRD, Selasa (1/11/2022).

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji saat menyampaikan Jawaban Wali Kota Malang Atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang DPRD, Selasa (1/11/2022).

“Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif serta seluruh unsur hexahelix adalah kunci mewujudkan visi, misi Kota Malang salah satunya adalah memberdayakan semua untuk masyarakat. Konsistensi dan adaptasi menjadi bekal dalam mengarungi ombak disrubsi,” papar Sutiaji.

Lebih lanjut ia menjabarkan untuk pendapatan daerah tahun 2023 diproyeksikan Rp2,393 triliun. Di mana terdiri dari 49,26% pendapatan asli daerah (PAD) seperti pajak daerah, retribusi daerah dan lainnya. Selanjutnya 47,34% pendapatan transfer dan 3,40% lain-lain pendapatan yang sah.

“Upaya pemkot dalam meningkatkan kemandirian fiskal antara lain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah maupun retribusi daerah, optimalisasi pengelolaan barang milik daerah, serta peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” sambungnya.

Adapun strategi yang dipakai dalam pemenuhan target pendapatan pajak daerah antara lain Gebyar Sadar Pajak, sambang kelurahan, perpanjangan jatuh tempo PBB, relaksasi sanksi administrasi, penyesuaian NJOR dan NJOP, penyesuaian tarif pajak penerangan jalan, pendataan potensi pajak, elektronifikasi pengelolaan pajak, penguatan sosialisasi dan edukasi serta lain-lain.

“Berbagai strategi untuk meningkatkan PAD retribusi daerah dan optimalisasi pemanfaatan BMD juga dikuatkan. Untuk strategi peningkatan PAD retribusi daerah seperti penyusunan kajian potensi retribusi, rekonsiliasi dan monev berkala berkelanjutan dengan semua perangkat daerah pemungut PAD seperti uji coba e-parkir android, e-retribusi pasar dan lainnya,” katanya.

Selain mengoptimalkan bonus demografi dengan industri kreatif, serta pengembangan ekonomi kreatif dari hulu hingga ke hilir termasuk aktivasi MCC, Pemkot Malang siapkan paket kebijakan antisipasi resesi ekonomi global serta siap kawal pengamanan bahan pokok dan energi, sehingga Sutiaji berpesan agar terus optimis. (eka/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content