Berita Pelayanan Publik

Dispendukcapil Gelar Layanan Jembol di Kelurahan Wonokoyo

Kedungkandang (malangkota.go.id) – Memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Malang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang dan Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang melakukan aksi jemput bola di Kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Selasa (17/1/2023).

Pelayanan jembol Dispendukcapil Kota Malang di Kelurahan Wonokoyo

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Malang, Drs. Gamaliel Raymond H., MAP mengungkapkan kegiatan di Kelurahan Wonokoyo kali ini adalah kegiatan yang dilaksanakan atas permintaan dari Kelurahan Wonokoyo.

“Jadi Lurah berkirim surat ke Perizinan (Disnaker-PMPTSP) dan Dispendukcapil supaya dari perizinan maupun Dispendukcapil melakukan pelayanan di kelurahan. Dalam artian pelayanan itu dapat lebih dekat kepada masyarakat,” jelas Raymond, Selasa (17/1/2023).

Sinergi bersama dalam pelayanan seperti ini disampaikan Raymond memiliki istilah yakni Jembol atau Jemput Bola. Pelayanan dari Dispendukcapil Kota Malang kali ini adalah penerimaan permohonan akta kelahiran, akta kematian, permohonan untuk Kartu Keluarga, data perekaman e-KTP, maupun Kartu Identitas Anak (KIA). “Tergantung pemohon yang kali ini datang, nanti disesuaikan dengan kebutuhan sesuai permohonan masing-masing,” terang Raymond.

Selain kegiatan jemput bola seperti yang dilakukan saat ini, diungkapkan Raymond bahwa Dispendukcapil juga memiliki agenda rutin setiap hari Jumat yang menyesuaikan dengan agenda Wali Kota Malang saat Sambang Warga berkeliling kelurahan.

Ditambahkannya, untuk di bidang pendaftaran penduduk (dafduk), jembol yang dilakukan seperti halnya ke sekolah-sekolah untuk perekaman e-KTP maupun perekaman KIA. Untuk KIA sendiri ada dua model pelayanan, bisa langsung melakukan foto atau yang bersangkutan menyerahkan foto. “Kalau untuk perekaman e-KTP yang bersangkutan harus melakukan foto, perekaman sidik jari, iris mata secara langsung,” kata Raymond.

Untuk perekaman e-KTP di sekolah, Raymond menyebutkan pihaknya sudah melaksanakan di SMAN 3, SMAN 4, SMAN 1. Untuk bulan Februari 2023 mendatang Dispendukcapil akan melaksanakan di SMAN 5, SMK 11, serta di sekolah KIS di yang berlokasi di pertigaan Janti bekas STM Nasional. “Berikutnya setiap bulan kita melakukan perekaman di sekolah-sekolah,” terang Raymond.

Harapannya melalui program jembol ini jumlah warga yang sudah wajib perekaman yakni umur 17 tahun ke atas meningkat. Target perekaman dari nasional adalah 99 persen, sedangkan Kota Malang baru tercapai 97 persen. “Dari kenyataan itu berarti di Kota Malang ada sekitar 12.000 warga yang masih belum melakukan perekaman,” terangnya.

Raymond pun berharap nantinya jumlah warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP dapat mendekati target di angka 100 persen, sehingga saat Pemilihan Umum (Pemilu) nanti data yang dikeluarkan Dispendukcapil maupun KPU bisa mendekati dengan data riil yang ada. (cah/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content