Klojen (malangkota.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang melantik dan mengambil sumpah 171 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Malang untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Hotel Savana Kota Malang, Selasa (24/1/2023). Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas.
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji dan Ketua Bawaslu Kota Malang Alim Mustofa turut hadir pada prosesi pelantikan ini. Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan sangat mengapresiasi dengan animo dan niat baik masyarakat yang ikut seleksi dan akhirnya dilantik untuk menjadi anggota PPS Kota Malang untuk Pemilu 2024.
Pria penghobi olahraga bulutangkis tersebut berharap semoga anggota PPS Kota Malang bisa menjalankan tugas dengan penuh amanah dan mengawal proses demokrasi agar bisa berjalan dengan baik. “Ini kan biaya negara, semoga PPS bisa menjalakan tugas dengan baik sehingga kualitas demokrasi bisa semakin baik,” ucap Sutiaji.
Terlebih saat ini data kependudukan basis yang digunakan adalah NIK (Nomor Induk Kependudukan) sehingga tidak ada pemilih ganda dan seterusnya. “Tugas mengawalnya nanti kolaborasi bersama Bawaslu untuk mengamankan,” tambahnya.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa banyak tugas yang diemban oleh PPS, diantaranya yaitu untuk Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden, sampai nantinya pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi, kota dan kabupaten.
Sementara itu Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas mengungkapkan ada sebanyak 171 orang anggota PPS Kota Malang yang dilantik, dengan rincian 117 laki-laki dan 54 perempuan. Jadi sudah memenuhi keterwakilan perempuan lebih dari 30 persen.
“Pada Pemilu 2024 di Kota Malang nanti ada sebanyak 2.588 tempat pemungutan suara (TPS),” kata Aminah.
Dari TPS sebanyak itu akan menjadi acuan bersama dengan kegiatan Panitia Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih) yang akan dimulai pada bulan Februari 2023. Dimana jumlahnya akan sama dengan jumlah TPS yang ada di Kota Malang.
Aminah menambahkan, keberadaan PPS yang telah dilantik ini harapannya akan mampu mendorong dan memotivasi petugas KPPS yang nantinya akan bertugas saat pelaksanaan Pemilu. PPS ini menjadi modal bagi PPK dan KPU Kota Malang untuk melaksanakan Pemilu agar menghasilkan pesta demokrasi yang lebih baik dibandingkan pelaksanaan pemilu sebelum-sebelumnya. (cah/yon)