Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Pemprov Jatim Sosialisasikan Penjaringan Penjabat Kepala Daerah

Klojen (malangkota.go.id) – Masa jabatan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji akan berakhir pada 24 September 2023. Sedangkan pelaksaaan Pemilihan Umum (Pemilul) Serentak akan digelar pada 14 Februari 2024. Pada rentan waktu tersebut, jabatan Wali Kota Malang akan diisi oleh penjabat sementara.

Sosialisasi anggota DPRD Kota Malang dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang

Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan sosialisasi kepada anggota DPRD Kota Malang dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang di gedung DPRD Kota Malang, Selasa (9/5/2023). Sosialisasi ini disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Didik Chusnul Yakin.

Mengangkat tema sosialisasi ‘Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2018 dan Mekanisme Usulan Penjabat (Pj) Kepala Daerah, Didik mengungkapkan ada 18 kabupaten/ kota di Jawa Timur yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir di tahun ini.

Disampaikan Didik bahwa mekanisme penjaringan penjabat wali kota ini ada aturan baru dan diatur dalam Permendagri No 4 tahun 2023, yang isinya bahwa DPRD dapat atau mempunyai kewenangan untuk mengusulkan tiga orang, gubernur tiga orang, dan menteri tiga orang, jadi totalnya sembilan orang.

“Nanti penggodokan, sampai keputusan ada di meja Presiden. Kesembilan orang itu nanti penjaringannya digodok di Kemendagri dengan berbagai lembaga dan akan terjaring tiga calon. Seleksi terakhir di Presiden bersama kementerian hingga terpilihlah satu calon,” bebernya.

Lebih lanjut Didik menyampaikan, satu orang yang terjaring itu nanti akan menerima surat keputusan menteri yang selanjutnya akan diserahkan ke pihak Pemprov Jatim. Berikutnya yang akan melakukan pelantikan pj wali kota adalah gubernur.

“Digelarnya sosialisasi ini sebagai langkah antisipasi dan agar berbagai pihak dapat melakukan persiapan lebih awal. Sehingga penjaringan pj wali kota ini ada rentan waktu yang cukup dan pada 24 September nanti sudah ada pejabat yang mengisi Pj Wali Kota Malang,” pungkasnya. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content