Hukum, Politik, dan Pemerintahan Pelayanan Publik

Wawali Sampaikan Jawaban Atas 52 Pandangan Umum Fraksi DPRD

Klojen (malangkota.go.id) – Berbagai aktivitas warga Kota Malang terus meningkat secara signifikan dari waktu ke waktu. Berkaca dari kondisi ini dibutuhkan berbagai peraturan dan salah satunya terkait penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan. Seperti halnya manajemen lalu lintas, mengurai kemacetan, angkutan massal, angkutan daring dan pariwisata.

Rapat Paripurna Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota Malang Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Jumat (19/5/2023).

Dalam rapat paripurna ini, pria berkacamata tersebut menjawab 52 pertanyaan, masukan, dan saran yang dilontarkan oleh enam fraksi DPRD Kota Malang. Pada intinya, dikatakannya berbagai masukan dari fraksi DPRD Kota Malang sebagian besar sangat positif dan pasti akan diterima.

Sebagian lagi akan diperbaiki atau direvisi dalam rapat panitia khusus (pansus). Adanya ranperda ini disebutkannya tentu akan mengatasi berbagai persoalan. “Selain itu, aturan ini juga dalam rangka menegakkan peraturan daerah dan menata Kota Malang agar ke depan lebih baik lagi. “Terlebih, mengenai persoalan lalu lintas, penegakkan hukum, penertiban parkir, dan lain-lain,” imbuhnya.

“Dalam waktu dekat, DPRD akan membentuk pansus dan itu adalah forum yang akan dipercaya dalam rangka pembahasan lebih lanjut. Kami juga siap untuk mengikuti rapat dengan pansus dan menjelaskan berbagai saran maupun kritik yang akan disampaikan fraksi di DPRD,” ungkap pria yang akrab disapa Bung Edi itu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan jika jawaban yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Malang masih bersifat butuh banyak pendalaman, sehingga nantinya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh pansus. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content