Berita Ekonomi-Bisnis

DisnakerPMPTSP Kota Malang Klarifikasi Legalitas Tiga Tempat Usaha

Klojen (malangkota.go.id) – Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DisnakerPMPTSP) Kota Malang menggelar pertemuan dengan tiga restoran mie yakni Mie Kober, Mie Gacoan, dan Wizzmie di Mall Pelayanan Publik (MPP), Rabu (7/6/2023).

DisnakerPMPTSP menggelar pertemuan dengan tiga restoran mie

Pertemuan yang digelar untuk mengonfirmasi terkait perizinan dan hal lain dari ketiga usaha tersebut juga melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk lima perangkat daerah (PD) teknis lainnya yaitu Satpol PP, Dishub, Bapenda, DLH, dan DPUPRPKP Kota Malang.

Kepala DisnakerPMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengatakan jika pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi bersama dalam penyelesaian perizinan restoran-restoran mie yang berkaitan dengan kapasitas tempat duduk, lokasi cabang, serta persyaratan perizinan yang harus dilengkapi.

Untuk Mie Kober, disampaikannya bahwa data kapasitas tempat duduk yang tercantum dalam Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) berbeda dengan situasi sebenarnya di lapangan. “Restoran melaporkan 86 kursi dalam SPPL, namun terdapat 150 kursi di tempat tersebut. Ketidakkonsistenan ini, merupakan kelalaian dalam pengajuan perizinan, bukan sebagai upaya menghindari pajak,” jelas Arief.

Di peraturan dari Kemenhub, dijelaskan Arif klasifikasi 100-300 adalah rekomendasi teknis. “Itu sudah ada peraturannya. Jadi pengusaha ini diindikasi tidak jujur. Tendensinya bukan menghindari pajak, tapi enggan mengurus. Biar mereka tidak berhubungan dengan Dishub. Tapi dengan jumlah kursi bertambah, otomatis risikonya ada penambahan parkir,” urai Arif.

Sedangkan untuk Mie Gacoan adalah terkait lokasi cabang baru. Ditegaskannya bahwa perlu dilakukan peninjauan langsung untuk memastikan apakah lokasi cabang tersebut berada di wilayah Kelurahan Lesanpuro atau Sawojajar. “Kami akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memverifikasi kebenaran lokasi yang diajukan dalam permohonan izin,” jelas Arief.

“Makanya teman-teman hari ini turun ke lapangan menemui Ketua RT/RW nya, Lurah Lesanpuro dan Sawojajar, dan Pak Camat. Ini untuk memastikan bahwa itu masuk wilayah mana. Takutnya begitu sudah keluar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruangan (KKPR), kita terbitkan Lesanpuro ternyata lokasi di Sawojajar,” terangnya.

Hal yang sama juga dialami oleh Restoran Wizzmie, Arif menyampaikan bahwa tempat tersebut dihadapkan pada persyaratan perizinan. Dokumen yang perlu dilengkapi adalah terkait Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) serta Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Pada kesempatan ini, Arief menegaskan bahwa DisnakerPMPTSP Kota Malang, akan secara aktif memantau perkembangan penyelesaian perizinan ketiga restoran mie tersebut.

Ia menekankan, tujuan utamanya yakni untuk menemukan solusi terbaik mengenai penyelesaian permasalahan ini tanpa mengganggu kelangsungan operasional restoran, dengan mempertimbangkan dampak terhadap para pekerja yang terlibat.

“Batasan waktu tidak ada. Kesepakatan tadi tiap minggu dimonitor. Dalam minggu ini dimonitor oleh temen-temen termasuk dari Satpol PP. Jadi menunggu ada perkembangan pengurusan perizinan yang kurang. Tiap minggu akan dipantau oleh Satpol PP, itu kesepakatan hari ini,” paparnya.

Terpisah, Tim Legal Mie Gacoan, Nabil Muhammad Fatoni, mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih dalam proses menuntaskan perizinan. Termasuk mengonfirmasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kepastian lokasi cabang baru.

Kendati demikian, Mie Gacoan menurutnya, akan tetap melanjutkan pembangunan. Mengingat beberapa perizinan telah dituntaskan. “Pembangunan tetap sampai finishing, beberapa izin sudah dikantongi. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kita berproses, tapi untuk arahan sementara pembangunan masih berlanjut, karena izin juga berproses,” terang Nabil.

Hal yang sama juga disampaikan oleh tim legal Mie Kober, Suparno, ia mengklarifikasi perihal kapasitas tempat duduk yang menurutnya, kapasitas di Mie Kober telah sesuai dengan apa yang diajukan dalam dokumen SPPL.

“Sebenarnya sesuai dengan di SPPL. Cuma kemarin waktu ada tamu, kita tambah mendadak. Kebetulan kita juga undang Dishub dan difoto menjadi berubah. Tapi tidak masalah, kita juga akan rekomendasi ke Andalalin,” dalih Suparno. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content