Pembangunan dan Lingkungan Hidup

Revitalisasi Pasar Besar Tunggu Finalisasi Kementerian PUPR

Malang (malangkota.go.id) – Dalam beberapa hari ini jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang bersama Pemerintah Kota Malang yang diantaranya dari Diskopindag serta para pedagang Pasar Besar sedang melakukan pertemuan terkait rencana revitalisasi Pasar Besar. Pasalnya sampai saat ini masih ada beberapa pedagang yang menolak, sehingga dalam hal ini pihak legislatif dan eksekutif memberikan penjelasan.

Kadiskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan bahwa saat ini proses administrasi dan pengumpulan dokumen Pasar Besar di Kemendag RI telah selesai, sehingga pengajuan dana revitalisasi akan dilanjutkan ke Kementerian PUPR RI dengan anggaran sekitar Rp400 miliar yang dialokasikan untuk revitalisasi Pasar Besar.

“Kalau di Kemendag urusannya seperti persyaratan dokumen dan administrasi sudah selesai. Tinggal ini masuk ke Kementerian PUPR. Untuk anggaran pembangunan di atas Rp11 miliar itu ada dalam ranahnya Kementerian PUPR,” terang Eko, Selasa (4/7/2023).

Ditambahkannya, dengan anggaran sekitar Rp400 miliar lebih tersebut karena sebagaimana diketahui kondisi Pasar Besar ini sudah sangat memprihatinkan. Dikatakan Eko, meski ada penolakan dari beberapa pedagang, namun kondisi bangunan Pasar Besar memang memprihatinkan, terutama pada musim cuaca ekstrem saat ini. Pihaknya pun mendorong Kementerian PUPR untuk mempercepat proses finalisasinya.

“Jadi sekarang Kementerian PUPR itu tinggal finalisasi, karena kami sudah selesai semua persyaratan. Tinggal mungkin justifikasi teknisnya, setelah itu baru finalisasi. Kemungkinan Juli ini,” tambahnya.

Terkait dengan ruang lingkup perbaikan, Eko menyatakan bahwa seluruh aspek pasar akan diperbaiki dalam rangka revitalisasi. Namun, rincian perbaikan akan ditentukan setelah dilakukan analisis lebih lanjut oleh pihak terkait.

Disinggung mengenai rencana penggunaan APBD apabila usulan dana revitalisasi tidak diterima oleh Pemerintah Pusat, Eko menyatakan bahwa opsi tersebut belum dibahas secara rinci. Namun, jika terjadi kendala dalam pengajuan dana APBN untuk revitalisasi Pasar Besar, pihak Diskopindag Kota Malang akan menunggu instruksi dari Wali Kota Malang dan berkoordinasi dengan DPRD Kota Malang untuk mencari solusi terbaik. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content