Klojen (malangkota.go.id) – Penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/ Mou) terkait pembentukan Palang Merah Remaja (PMR) di lingkungan sekolah dilakukan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Malang dengan Pemerintah Kota Malang yang dalam hal ini adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang. Penandatanganan ini dilaksanakan disela Pertemuan Kelompok Donor Darah UDD PMI Kota Malang di Hotel Savana Kota Malang, Senin (17/7/2023).
Tampak hadir dalam kegiatan ini Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika, Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana. Pada kesempatan ini Wali Kota Malang juga menyerahkan penghargaan kepada pendonor darah aktif di PMI Kota Malang.
Wali Kota Sutiaji mengungkapkan bahwa dalam setahun kebutuhan darah PMI Kota Malang begitu tinggi. Dalam satu tahun, diungkapkannya PMI Kota Malang membutuhkan setidaknya 77.000 kantong darah, atau setidaknya per harinya dibutuhkan kurang lebih 200 kantong darah.
“Begitu banyaknya stok darah yang dibutuhkan PMI Kota Malang, sehingga sangat dibutuhkan kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk seperti kegiatan hari ini,” jelas Sutiaji, Senin (17/7/2023).
Menurutnya kesadaran masyarakat untuk donor darah juga harus terus ditingkatkan, yang salah satunya melalui kegiatan yang dapat meningkatkan literasi terkait donor darah. Dituturkannya bahwa dengan mendonorkan darahnya, orang tersebut tidak akan merugi, tetapi akan menjadi lebih sehat dan hidupnya semakin banyak keberkahan.
“Donor darah adalah kegiatan yang sangat mulia. Oleh karena itulah kami sangat mendukung penuh kegiatan donor darah,” tambah Sutiaji.
Pentingnya meningkatkan literasi masyarakat terkait donor darah sangat ditekankan oleh Wali Kota Malang karena menurutnya masih sedikit warga masyarakat yang mengetahui akan manfaat donor darah bagi kesehatan tubuh. “Terus menerus kita memberikan literasi kepada masyarakat supaya gemar berdonor darah,” terang pria berkacamata itu.
Sementara itu Ketua PMI Kota Malang, Imam Bukhori mengatakan pelayanan darah adalah tugas yang tidak ringan bagi pihaknya. Sebab kebutuhan darah di PMI Kota Malang juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan di wilayah Malang Raya, Blitar, Pasuruan, Probolinggo bahkan hingga Makassar.
“Permintaan darah dalam satu tahun kurang lebih 77.000 kantong, setiap hari kami harus mendapatkan donasi donor antara 150 sampai dengan 200 kantong darah agar permintaan darah untuk transfusi bisa tercukupi,” terang Imam.
Akan tetapi disebutkannya berkat dukungan dari segenap kelompok pendonor darah, kebutuhan darah di PMI Kota Malang selama ini bisa terpenuhi. Untuk itulah silaturahmi PMI Kota Malang dan perwakilan pendonor darah sangat penting dilakukan sehingga terjadi komunikasi dua arah.
Dikatakannya bahwa tantangan pemenuhan kebutuhan pasokan darah saat ini bukan hanya tentang tercukupinya jumlah stok kantong darah saja, tetapi lebih dari itu yang menjadi perhatian utama adalah kualitasnya. (cah/yon)