Berita Pelayanan Publik

Wujud Apresiasi Bagi WP, Bapenda Undi Puluhan Hadiah

Klojen (malangkota.go.id) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang melakukan Pengundian Hadiah Gebyar Sadar Pajak Tahun 2023, Minggu (30/7/2023). Acara ini dirangkaikan dengan Malang Flower Carnival (MFC) 2023 yang diselenggarakan di Kawasan Kayutangan Heritage.

Wali Kota Malang, Sutiaji melakukan Pengundian Hadiah Gebyar Sadar Pajak Tahun 2023

Puluhan hadiah dengan grand prize sebuah mobil tersebut telah dibagikan kepada masyarakat Kota Malang yang beruntung. Yakni masyarakat sebagai wajib pajak (WP) yang telah melakukan kewajibannya membayar PBB sebelum jatuh tempo pada 31 Juli 2023 serta yang telah mengirimkan bukti pembayaran restoran dan hotel yang sudah terpasang e-Tax ke Bapenda Kota Malang. Adapun pemenang hadiah utama dalam pengundian kali ini adalah Yudi Gunawan dari Kelurahan Karangbesuki.

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengungkapkan bahwa Gebyar Sadar Pajak merupakan bentuk apresiasi Pemkot Malang terhadap ketaatan warga dalam membayar pajak. “Terima kasih telah berpartisipasi dalam pembangunan kota kita tercinta dengan taat membayar pajak. Selamat bagi para pemenang, semoga semakin banyak warga membayar pajaknya tepat waktu,” kata Sutiaji.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP., M.Si menyampaikan bahwa hingga saat ini persentase wajib pajak yang telah melunasi PBB sudah mencapai lebih dari 70 persen. “Kami atas nama Pemkot Malang mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya untuk masyarakat yang telah melunasi kewajibannya membayar PBB maupun pajak daerah lainnya. Semua program pembangunan di Kota Malang tak lepas dari uang pajak yang dibayarkan oleh masyarakat ini,” ucapnya mengapreasiasi.

Lebih lanjut Handi menyebutkan bahwa pihaknya juga memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang belum membayar PBB hingga 31 Juli 2023, dengan membebaskan denda khusus untuk pembayaran pada bulan Agustus 2023.

“Masih ada kesempatan bagi masyarakat yang mungkin kemarin ada kebutuhan sehingga belum bayar PBB. Itu bisa dilakukan pembayaran di bulan Agustus dengan bebas denda administrasi, ” pungkasnya. (ari/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content