Lowokwaru (malangkota.go.id) – Usai menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyerahkan 2.204 remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/8/2023).
Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan remisi ini diberikan sebagai apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah RI bagi WBP yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi. Semoga momentum ini menjadi motivasi untuk selalu berperilaku baik, menjadi warga yang mematuhi aturan dan mengikuti kegiatan pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Program pembinaan yang dijalani di lapas merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan kepada kehidupan masyarakat,” tutur Wali Kota Malang.
Untuk warga binaan yang mendapatkan remisi langsung bebas, pria berkacamata itu juga berpesan agar aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi, sehingga dengan pengetahuan itu bisa menjadi bekal saat kembali hidup bermasyarakat.
“Mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, menjalani kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal masing masing,” pesan orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu.
Di akhir sambutannya, Wali Kota Malang menyampaikan ucapan selamat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI kepada WBP yang mendapatkan remisi. (cah/yon)