Klojen (malangkota.go.id) – Usai mengikuti peluncuran transformasi mutu layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan pada Senin (2/10/2023), BPJS Kesehatan Malang memberikan penghargaan kepada sejumlah penyedia fasilitas kesehatan (faskes) pertama dan rujukan tindak lanjut. Seperti Puskesmas Junrejo, Klinik Polres Malang, Rumah Sakit Islam Aisiyah dan Rumah Sakit Jiwa Malang.
Terkait hal tersebut, disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Malang, Roni Kurnia Hadi Permana bahwa penghargaan tersebut adalah bentuk apresiasi dan motivasi agar pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan. Sedangkan indikator bagi penerima penghargaan tersebut adalah adanya inovasi dalam memberikan pelayanan, seperti layanan antrean via daring, pengajuan klaim tepat waktu, tidak ada diskriminasi, pelayanan yang cepat dan keluhan masyarakat minim.
Semua layanan itu, Roni mengatakan menjadi bagian dari transformasi mutu layanan program JKN yang diinstruksikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Pusat dan Menteri Kesehatan, sehingga sejumlah fasilitas kesehatan itu patut untuk diapresiasi kinerjanya.
“Transformasi mutu layanan ini dilakukan tadi ada enam poin, meliputi penggunaan KTP, tidak ada fotokopi, tidak ada diskriminasi, tidak ada pembatasan yang dirawat dan lain-lainnya. Jadi itu berlaku sama dan ini juga sudah dijalankan di seluruh faskes di wilayah cabang Malang,” imbuh Roni.
Salah satu penerima penghargaan, Rini Krisnawati yang meupakan Kepala Rumah Sakit Islam Aisiyah Malang mengatakan, pelayanan terbaik kepada masyarakat menjadi kunci utama. Pihaknya ke depan akan terus meningkatkan pelayanan terbaik agar dapat membantu masyarakat, khususnya dari keluarga kurang mampu.
“Ya kita kembali lagi ke komitmen, tidak lepas dari visi misi rumah sakit kita bahwa kita harus memberi pelayanan yang bermutu kepada masyarakat. Tentunya, karena sudah menjadi tujuan rumah sakit kami, apapun pelayanannya termasuk BPJS yang kita laksanakan sebaik mungkin,” ungkapnya.
Dari program transformasi mutu layanan ini, BPJS Kesehatan Pusat menargetkan angka kepuasan layanan kesehatan kepada masyarakat minimal 88 persen. Terkait hal ini, penyedia layanan kesehatan di bawah koordinasi BPJS Kesehatan Malang rata-rata sudah di atas 90 persen pada tahun 2022 lalu.
“Meski demikian, nantinya layanan tersebut akan terus ditingkatkan agar masyarakat semakin merasakan keberadaan layanan kesehatan dari pemerintah ini,” pungkas Roni. (say/yon)