Klojen (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Masa Reses Komisi X DPR RI di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Rabu (4/10/2023). Kunjungan ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM bersama jajaran Forkopimda Kota Malang.
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa Pemkot Malang merasa bersyukur dan mengapresiasi langkah Komisi X DPR RI yang menjadikan Kota Malang sebagai tujuan dari kunker di masa reses. Menurutnya hal ini menunjukkan adanya perhatian dari DPR RI terhadap Kota Malang.
“Maka dari itu siang hari ini saya mengumpulkan seluruh stakeholder yang terkait dengan tugas dan fungsi Komisi X. Harapannya apa yang dijalankan oleh Komisi X ini di masa reses ini bisa terpenuhi kemungkinannya, bisa memasukan beberapa rancangan undang-undang seperti yang disampaikan ketua tim,” ujarnya.
Dalam kunjungan kali ini Wahyu menyebutkan, Komisi X banyak menyampaikan hal terkait dengan olahraga, kepariwisataan, dan pendidikan. “Ada beberapa RUU terkait kepariwisataan, kita diminta pendapat mengenai harapan akan kepariwisataan, sebab Kota Malang dianggap sebagai salah satu barometer Kota Wisata sehingga diminta masukan dan harapan agar bisa terfasilitasi dan masuk dalam undang-undang,” terangnya lagi.
Sementara itu Ketua Tim Kunker Masa Reses Komisi X DPR RI, Hasanuddin Wahid, M.Hum mengatakan kunker Komisi X ke Kota Malang kali ini dilakukan dalam rangka melakukan pengawasan terhadap pemerintahan yang dilaksanakan di Kota Malang, terutama peraturan perundang-undangan dan anggaran untuk dilihat apakah sudah seusai dengan peruntukannya.
Selain itu pihaknya juga menyerap aspirasi, gagasan dan usulan dari seluruh masyarakat Kota Malang, terlebih khusus pemerintah serta stakeholder di tiga bidang yaitu Kemendikbudristek, Kemenparekraf, dan Keolahragaan termasuk dengan perpustakaan.
“Menyerap aspirasi, menggali sebanyak-banyaknya data untuk kami bawa dalam rapat-rapat di Komisi X pascareses ini,” ungkapnya.
Hasanuddin juga menyebutkan, selain berkunjung ke Balai Kota Malang, rombongan Komisi X juga melakukan peninjauan lapangan ke Malang Creative Center (MCC) sebagai wadah inkubator yang menaungi 17 subsektor ekonomi kreatif di Kota Malang. Dirinya melihat, sektor ekonomi kreatif merupakan potensi yang luar biasa yang dimiliki oleh Kota Malang, dengan fenomena jumlah mahasiswa yang hampir berimbang dengan jumlah penduduk.
“Dari situ kami juga ingin tahu apakah hal tersebut bisa menjadi kekuatan ekonomi baru di Kota Malang yang bisa menggerakkan dan menumbuhkembangkan ekonomi kreatif. Makanya habis ini kami ada kunjungan lapangan ke MCC dan sejumlah tempat yang kami rasa kami bisa mendapatkan masukan terkait itu,” pungkasnya. (iu/yon)