Surabaya (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang kembali meraih prestasi dengan meraih Penghargaan Terbaik III Pelaporan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2022.
Piagam penghargaan ini diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM di Gedung Negara Grahadi Surabaya usai upacara peringatan HUT ke-78 Provinsi Jawa Timur, Kamis (12/9/2023).
Atas raihan prestasi ini, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyebutkan penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Malang sebagai Kota Peduli HAM yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia setiap warga masyarakat.
“Alhamdulillah, upaya kita dalam merespons setiap perkembangan dan dinamika di masyarakat mendapatkan apresiasi, khususnya tentang rencana aksi yang dilakukan Pemerintah Kota Malang lewat pelaporan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia,” jelasnya.
Wahyu juga menyampaikan bahwa ini merupakan manifestasi dari sikap mengayomi dan kepedulian yang sudah seharusnya dilakukan oleh penyelenggara pemerintahan. “Ini sebagai bentuk manifestasi sikap mengayomi dan peduli yang wajib dimiliki pemerintah daerah kepada masyarakat. Komitmen ini bisa jadi landasan penting dalam melindungi setiap hak asasi warga,” sambungnya.
Ke depannya, Wahyu berharapa prestasi ini dapat terus ditingkatkan, dan Pemerintah Kota Malang dapat selalu mengukir prestasi terbaik. “Kali ini mendapatkan terbaik ketiga. Semoga kita akan menjadi lebih baik lagi sehingga ke depan bisa menjadi terbaik pertama,” tutupnya. (vin/yon)