Klojen (malangkota.go.id) – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Jumat (3/11/2023).
Selain itu, ada tiga agenda lain yakni Pengambilan Keputusan DPRD, Penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota Malang, dan Penandatanganan Keputusan DPRD. Dalam rapat paripurna ini, sebanyak enam fraksi menyetujui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang sebesar Rp800 miliar.
Meski demikian, setiap fraksi DPRD melalui juru bicaranya tetap memberikan saran dan masukan agar nantinya PAD Kota Malang dapat melampaui target. Secara umum, sejumlah masukan terkait optimalisasi kinerja perangkat daerah (PD), terutama PD penghasil yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Disnaker-PMPTSP Kota Malang.
Selain itu jajaran anggota dewan juga meminta agar pelayanan publik lebih ditingkatkan lagi, seperti yang berhubungan dengan dunia pendidikan, kesehatan, penurunan angka stunting, pemberdayaan pelaku UMKM dan perbaikan sarana prasarana umum.
Terkait hal tersebut Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan dan saran membangun yang diberikan. Disampaikannya bahwa semua akan dikoordinasikan dengan PD terkait agar dapat dijalankan dengan baik.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPRD Kota Malang atas kerja kerasnya dalam pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 ini. Mari kita terus tingkatkan kerja sama dan kolaborasi untuk Kota Malang yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (say/yon)