Blimbing (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan evaluasi kinerja terhadap puluhan layanan elektronik dalam gelaran Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ballroom Hotel Grand Mercure Mirama Malang, Selasa (14/11/23).
Sekretaris Daerah Erik Setyo Santoso, ST, MT mewakili Pj. Walikota Malang dalam arahannya mengingatkan seluruh jajaran bahwa penerapan SPBE ujungnya adalah efisiensi, transparansi dan responsivitas layanan bisa dirasakan masyarakat.
“Ada satu masa dimana setiap perangkat daerah, dulu euforia bikin aplikasi-aplikasi. (Maka) PR-nya adalah ada ratusan aplikasi. Ini tidak memudahkan tapi malah beban, kadang jadi sampah digital. Maka amanat saya, kita akan buat satu aplikasi yang memudahkan,” pesan Erik.
Dirinya mengapresiasi upaya perbaikan yang ditempuh Diskominfo dalam enam bulan terakhir dalam memperkuat seluruh domain SPBE sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2018, sehingga lahir optimisme bahwa indeks kematangan SPBE Kota Malang akan meningkat signifikan dari catatan terdahulu 2,60 di tahun 2022. Dari hasil evaluasi mandiri melalui simulasi sistem Kementerian PANRB sementara ini Kota Malang mencapai level 3,79.
“Tapi kita tidak bisa melakukannya sendiri-sendiri. Saya minta evaluasi hari ini betul-betul bisa menyeleksi aplikasi-aplikasi yang sudah tidak relevan. Juga selaraskan selalu anggaran, infrastruktur, dan prosedur. Kominfo mengawal,” pesannya.
Sementara itu Kepala Diskominfo Kota Malang Muhammad Nur Widianto, S.Sos menambahkan, penguatan layanan elektronik bagi publik kini telah dipayungi dengan penetapan Peraturan Wali Kota Malang Nomor 8 Tahun 2023 tentang SPBE. Roadmap juga makin jelas dengan ditetapkannya Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Kota Malang hingga lima tahun ke depan.
“Termasuk tim audit, tim CSIRT, dan ISO 27001:2022 yang baru diluncurkan kemarin adalah bagian pembenahan nyata kita,” terang pria ramah yang pernah menjabat Kabag Humas tersebut.
Terkait penyederhanaan aplikasi yang menjadi penekanan, Widianto memastikan pihaknya saat ini sedang bekerja keras mewujudkannya bersama seluruh perangkat daerah anggota tim SPBE Kota Malang.
“Hari ini juga kita identifikasi sesuai arahan Pak Sekda. Aplikasi-aplikasi yang sudah tidak digunakan atau tidak selaras (kebijakan nasional dan daerah) akan diefisienkan. Dan ke depan sedang disiapkan satu aplikasi untuk puluhan layanan digital Pemkot Malang. Harapannya tidak lama lagi bisa ada di playstore dan dimanfaatkan warga,” imbuhnya.
Dalam FGD dan Desk SPBE yang diikuti seluruh perangkat daerah, bagian dan kecamatan ini, turut hadir narasumber Ibu Haji Munawarrah, SH (Kementerian PANRB), AKP Gunawan, S.Pd, MH (Polresta Malang Kota) dan Dr. Eng Rosa Andri Asmara, ST, MT (Politeknik Negeri Malang) yang menghadirkan wawasan dari berbagai perspektif untuk penguatan SPBE Kota Malang. (ndu/yon)