Blimbing (malangkota.go.id) – Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang ada, Tim Public Safety Center (PSC) 119 yang dipimpin oleh dr. Kenedy Sembiring, MARS melakukan pendampingan PSC 119 Kota Malang, Selasa (5/12/2023).
Kenedy Sembiring mengungkapkan kegiatan ini adalah dalam rangka meningkatkan layanan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) khususnya layanan PSC 119 di wilayah Provinsi Jawa Timur. Kementerian Kesehatan saat ini sedang melakukan monitoring evaluasi pembinaan PSC 119 dan integrasi layanan kegawatdaruratan dengan rumah sakit di Jatim. “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini PSC 119 di Kota Malang ke depan dapat lebih baik lagi dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” harap Kenedy.
Kedatangan pihaknya di Kota Malang ini dikatakan Kenedy berdasarkan surat untuk melakukan monitoring dengan melihat langsung dukungan dari Kementerian Kesehatan bagi PSC 119 di Jawa Timur termasuk di Kota Malang.
Pada kesempatan ini Kenedy membahas secara mendalam bagaimana kinerja PSC Kota Malang dari cacatan yang ada di PSC 119 Nasional. Dari catatan itu diketahui apa yang sudah bagus dan apa yang harus ditingkatkan terkait layanan PSC 119 di masa yang akan datang. “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini ke depannya PSC Kota Malang semakin responsif dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tegas Kenedy.
Sementara itu Koordinator Emergency PSC 119 Kota Malang, dr. Wirandi Paramasatya Tjiptono mengatakan, konsep awal PSC 119 adalah layanan kegawatdaruratan medis pre-rumah sakit, yang artinya PSC 119 memberikan layanan kegawatdaruratan medis awal dengan segara, sebelum akhirnya diarahkan menuju fasilitas kesehatan lanjutan yang terkait. Layanan ini merupakan bagian utama dari sistem penanggulangan gawat darurat terpadu (SPGDT) yang dicanangkan Kementerian Kesehatan.
“Tujuan dibentuknya PSC untuk memfasilitasi pasien-pasien atau korban yang belum mendapatkan penanganan medis di luar rumah sakit. Tidak hanya merujuk pasien, tapi kami juga harus bisa melakukan penanganan medis sederhana sebelum merujuk pasien ke rumah sakit. Minimal kami harus mampu menginformasikan kondisi dan riwayat pasien, supaya rumah sakit terinformasi dengan baik dan siap menerima pasien yang kami rujuk,” urai dr. Wirandi.
Layanan yang diberikan oleh PSC 119, di antaranya mengedukasi pasien atau pelapor melalui panduan lewat telepon untuk menangani kegawatdaruratan. Selanjutnya petugas PSC 119 juga akan diturunkan beserta ambulans ke lokasi pasien. Jika diharuskan, pasien akan dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dengan dilakukan tindakan pre-hospital care sebelum dan selama perjalanan pengantaran ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Pada kesempatan ini Wirandi juga memaparkan secara detail apa saja terkait yang sudah dilakukan PSC 119 Kota Malang selama ini. Termasuk juga dengan fasilitas yang dimiliki, personel yang menjalankan kegiatan sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. (cah/yon)