Malang, (malangkota.go.id) – Untuk meningkatkan keamananan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat dan pengguna jalan di Simpang Mergan, Kecamatan Sukun Kota Malang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memiliki wacana untuk menerapkan rekayasa lalu lintas. Hal ini disampaikan Kepala Dishub Kota Malang, Drs. R. Widjaja Saleh Putra kepada awak media, Senin (11/12/2023).
Lebih lanjut, Widjaja menyebutkan bahwa infrastruktur jalan di Kota Malang amat terbatas, sehingga strategi yang dilakukan untuk menekan kepadatan lalu lintas di tengah makin banyaknya kendaraan adalah dengan menerapkan rekayasa lalu lintas. Ia mengaku bahwa pengambilan kebijakan ini bukanlah keputusan sepihak, namun perlu adanya kajian bersama termasuk pelibatan masyarakat. Rencananya daerah Mergan Lori yang selama ini bisa dilalui kendaraan dari dua arah, berdasarkan hasil diskusi (FLLAJ) akan dibuat satu arah.
“Sebagai informasi awal, rencananya adalah arah masuk ke Mergan yang akan kita buat satu arah. Mungkin sekitar 200 meter hingga Mergan Sekolahan. Kepadatannya kan di Mergan Lori itu. Sebenarnya sudah diatur di Jalan Rajawali di mana mobil seharusnya tidak boleh masuk. Tinggal implementasinya selama ini banyak orang masih bandel” ujarnya usai mengikuti pertemuan dengan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) di Hotel Regent’s Park.
Widjaja mengungkapkan bahwa hasil diskusi hari ini belum merupakan sebuah keputusan namun masih merupakan rencana awal yang akan terus dikaji dan diuji coba. “Kita harus melalui tahapan-tahapan yang ada. Kita harus lakukan konsulitasi publik dan apa yang kita hasilkan ini juga perlu kita konsultasikan pada masyarakat. Kita perlu ke lapangan dulu dengan teman-teman tenaga ahli, akademisi, dan sebagainya. Kami akan lihat bagaimana situasi riil lapangan dan adakah tanggapan dan masukan dari masyarakat. Lalu ada juga tahap uji coba,” bebernya.
Kadishub menegaskan rencana ini bukan untuk memfasilitasi sekelompok orang saja namun menjadi sebuah upaya pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat seluruhnya. “Ada treatment-treatment lain yang juga harus dilakukan di sana, misalnya PKL yang ada di sekitar Pasar Mergan yang nyatanya juga menghambat laju kendaraan. Ini perlu penanganan sendiri, maka kita butuh banyak masukan dari berbagai pihak sebagai bahan pertimbangan,” sambung Widjaja. (ari/yul)