Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Sosialisasikan PKPU, KPU Kota Malang Optimis Partisipasi Masyarakat Capai 80% Lebih

Blimbing (malangkota.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menggelar Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara pada Pemilu 2024 di Hotel Harris Kota Malang, Rabu (31/1/2024).

Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara pada Pemilu 2024 di Hotel Harris

Sosialisasi ini diikuti perwakilan partai politik peserta pemilu dan berbagai elemen masyarakat, seperti organisasi keagamaan, kepemudaan dan Bawaslu Kota Malang.

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas mengatakan, dari sosialiasi seperti ini pihaknya menargetkan dapat meraih partisipasi masyarakat minimal 80 persen pada Pemilu Serentak tahun 2024 ini. “Target ini mengacu kepada Pemilu 2019 yang terealisasi 79,5 persen. Sementara itu, target dari KPU Pusat pada pemilu kali ini sebesar 79,5 persen,” imbuhnya.

Untuk merealisasikan target itu, Aminah menyebutkan KPU Kota Malang melakukan berbagai langkah nyata. Antara lain melakukan sosialisasi akan pentingnya pemilu ke kalangan pesantren, lembaga pendidikan tinggi dan lain sebagainya. “Apabila mengacu kepada realisasi Pemilu 2019 dan berbagai upaya yang telah dilakukan, kami optimistis bisa merealisasikannya dan bahkan bisa di atas 80 persen. Kami mengajak semua elemen masyarakat, termasuk media massa untuk menyukseskan,” ucap perempuan berhijab itu.

Pada kesempatan ini Aminah juga meminta agar masyarakat tidak golput, tapi gunakan hak pilih secara rasional untuk mewakilkan suaranya kepada wakil-wakil yang memang diinginkan. “Pemilu ini akan menentukan masa depan bangsa, setidaknya dalam lima tahun ke depan,” tuturnya.

Sedangkan terkait pelaksanaan pemilu, untuk persiapan logistik sampai hari ini sudah mencapai 90 persen. Logistik ini nantinya akan didistribusikan ke 2.440 TPS reguler yang tersebar di 57 kelurahan dan lima kecamatan. Untuk TPS khusus, 10 TPS ada di Lapas Kelas 1 Lowokwaru dan dua TPS di Lapas Wanita Kelas IIA Sukun. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content