Artikel Artikel Terkini

Libur HBKN Waisak, KAI Daop 8 Tambah Tiga Kereta dari Malang

Klojen (malangkota.go.id) – Menyambut libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Waisak, 23 – 26 Mei 2024, KAI Daop 8 Surabaya menyediakan 5.612 tempat duduk setiap harinya keberangkatan dari Stasiun Malang. Jumlah kapasitas ini mencakup 11 KA jarak jauh yang terdiri dari delapan KA jarak jauh reguler, dua KA jarak jauh tambahan, dan satu KA lokal komersial tambahan.

Adapun dua KA jarak jauh tambahan dan satu KA lokal komersial yang beroperasi pada 23 – 26 Mei 2024 yakni KA Malabar pagi relasi Malang – Bandung, KA Malioboro Ekspres relasi Malang – Purwokerto dan KA Arjuno Ekspres relasi Malang – Surabaya Gubeng PP.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif saat ditemui, Rabu (22/5/2024) mengatakan bahwa KAI Daop 8 Surabaya siap mengakomodir kebutuhan masyarakat yang melakukan mobilitasnya pada periode libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Waisak, terutama bagi masyarakat dengan keberangkatan dari Stasiun Malang.

Menurutnya, transportasi kereta api memiliki berbagai keunggulan, diantaranya keselamatan pelanggan, keamanan dan kenyamanan pelanggan, ketepatan waktu, dan juga mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya.

“KAI Daop 8 Surabaya selalu berusaha mengutamakan keselamatan perjalanan KA, kenyamanan, dan ketepatan waktu dalam mengantarkan pelanggan hingga stasiun tujuan,” imbuh Luqman.

Pada libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Waisak 2024, berdasar data pada Selasa (21/5/2024) pukul 10.00 WIB, pemesanan tiket KA jarak jauh keberangkatan dari Stasiun Malang tanggal 22 – 26 Mei 2024 tercatat sebanyak 13.148 pelanggan.” Data ini akan terus meningkat karena penjualan tiket masih terus berlangsung,” terangnya.

Berikut beberapa tips yang bisa dilakukan oleh masyarakat saat akan melakukan perjalanan dengan transportasi kereta api. Pertama, pesan tiket KA jauh hari, kemudian sediakan waktu tempuh yang cukup untuk menuju stasiun agar tidak tertinggal KA, ketiga adalah perhatikan barang bawaan yang diperbolehkan.

Sementara itu, barang yang dilarang dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau dapat mengganggu kesehatan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.

“Selain mengutamakan keselamatan perjalanan KA, KAI juga mengedepankan kenyamanan setiap pelanggan saat berada di stasiun, di atas KA, hingga tempat tujuan. Namun, diperlukan juga dukungan dari setiap pelanggan untuk dapat menciptakan suasana yang saling mendukung satu sama lain agar tercipta perjalanan yang nyaman, aman, dan selamat,” pungkas Luqman Arif. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content