Klojen (malangkota.go.id) – Meningkatnya jumlah kendaraan dan volume lalu lintas di Kota Malang membutuhkan penanganan yang tepat, salah satu langkahnya yaitu dengan rekayasa lalu lintas. Dinas Perhubungan (Dishub) dan jajaran Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang sedianya beberapa waktu lalu telah berencana akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitaran Jl. Buring Kecamatan Klojen, namun rencana itu dengan berbagai pertimbangan akhirnya ditunda.
Kepala Dishub Kota Malang, WidjaJa Saleh Putera, saat ditemui pada Kamis (29/8/2024) mengatakan bahwa penundaan ini disebabkan oleh perlunya koordinasi dan sosialisasi yang lebih matang dengan berbagai pihak terkait, termasuk camat, stakeholder, dan warga masyarakat setempat.
“Tingkungan di Jalan Buring, khususnya dari arah Jalan Brigjen Slamet Riadi (Oro-oro Dowo) menjadi salah satu alasan penundaan tersebut. Tikungan tersebut akan berpotensi membahayakan pengguna jalan yang akan berbelok kanan,” jelasnya.
Selain itu, pria yang akrab disapa Jaya itu mengungkapkan pihaknya perlu menyiapkan road barrier atau pembatas jalan sebelum melakukan rekayasa. “Dari Jalan Brigjen Slamet Riadi, arah Oro-oro Dowo belok kanan, itu ada bangunan seperti toko. Di sana masih cukup mengkhawatirkan, jika ada mobil box belok kanan, bisa bersenggolan,” tambahnya.
Meski perubahan ini hanya di area yang relatif kecil yaitu hanya sepanjang 50 meter, namun penting untuk memastikan bahwa seluruh pihak memahami dan menerima perubahan tersebut. “Dibutuhkan waktu sosialisasi yang intensif untuk menghindari potensi konflik dan memastikan dukungan masyarakat terhadap rencana rekayasa lalu lintas ini,” bebernya.
“Apabila rekayasa lalu lintas ini nanti sudah diberlakukan, maka akan membantu mengurangi kemacetan di perempatan Rajabali, Jl. Semeru dan memperpendek waktu perjalanan pengendara dari arah Oro-oro Dowo menuju Jl. Besar Ijen. Kami berharap nantinya dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (say/yon)