Klojen (malangkota.go.id) – Sebagai upaya meningkatan profesionalisme aparatur negara dalam pengelolaan barang milik daerah (BMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang menggelar kegiatan Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian dan Penggunaan BMD di Hotel Aria Gajayana Kota Malang, Senin (30/9/2024).
Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST, MT yang hadir membuka kegiatan mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bagus untuk terus meningkatkan SDM di lingkungan Pemerintah Kota Malang. “Saya berharap istilah BMD ini bisa resapi sehingga pengelolaan aset di Kota Malang semakin bagus,” jelas Erik.
Disebutkan Erik bahwa Pemerintah Kota Malang memiliki begitu banyak aset, dan menjadi tugas bersama untuk mengamankan. “Jangan sampai BMD yang diamanahkan kepada perangkat daerah sampai dikuasai pihak lain. Amanah harus dijaga dengan baik. Aset BMD harus bisa diamankan, aset BMD harus bisa didayagunakan dengan baik, jangan sampai aset itu mangkrak dan membebani anggaran,” tutur Erik.
Erik menjelaskan, aset BMD ini bisa disewakan sesuai dengan regulasi yang berlaku, akan tetapi itu semua harus benar-benar dipahami. “Oleh karena itulah pemahaman terkait aset harus terus diperbaharui agar bisa melaksanakan amanah dengan baik,” pesannya.
Kepala BKAD Kota Malang Drs. Subkhan mengatakan kegiatan pada hari ini dikhususkan bagi kuasa pengguna barang, baik anggaran maupun aset. “Tujuan pelaksanaan kegiatan yang pertama adalah untuk memberikan informasi regulasi serta pelaksanaan di bidang pengelolaan barang milik daerah khususnya terkait pembinaan, pengawasan dan pengendalian BMD,” terang Subkhan.
Kemudian melalui kegiatan ini informasi terkait regulasi BMD dapat terinformasikan sehingga dapat dioptimalkan dan dapat difungsikan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
Selain itu adalah agar pengguna barang melakukan pengawasan intensif terhadap barang milik daerah yang kewenangannya ada pada pengguna atau kuasa pengguna BMD. Dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) pada perangkat daerah, maka yang menangani harus benar-benar paham dengan tugas pokok dan fungsi, terutama dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun juga dari Kemendagri. “SDM yang kita miliki harus benar-benar mumpuni. Jadi pembinaan ini menjadi fokus sebagai usaha untuk meningkatkan SDM yang dimiliki Kota Malang. (cah/yon)