Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

KPK RI Fasilitasi Penyelesaian Masalah Sumber Air di Kota Malang

Malang, (malangkota.go.id) – Penguatan kerja sama menjadi topik utama dalam Rapat Koordinasi Antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (17/11/ 2022).

Rapat Koordinasi Antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih

“Saya memang kontak KPK RI untuk dapat difasilitasi dan bersyukur gayung bersambut, KPK secara resmi mengundang saya bersama beberapa pejabat di lingkungan Pemkot Malang untuk hadir dalam forum rakor dan konsultasi,” tutur Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji saat memimpin rombongan dari Kota Malang.

Wali Kota Sutiaji menyampaikan terima kasih kepada KPK RI, khususnya Direktur
Koordinasi Supervisi III yang telah mengundang dan memfasilitasi, serta memberikan arahan.

“Target Desember 2022 sudah ada rumusan bersama antara Kota Malang dan Kabupaten Malang, khususnya kesepakatan nilai kontribusi. KPK akan terus memonitor progresnya,” urai Sutiaji.

Sementara itu, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI, Bachtiar Ujang Purnama, mengutarakan rakor ini dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan. Konstruksinya, apa pun kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, berprinsip keadilan dan patuh terhadap regulasi.

Salah satu agenda yang dibedah di KPK RI adalah, kerja sama pemanfaatan dan pengelolaan sumber air antara Pemkot Malang dengan Pemkab Malang. Rakor ini membawa hasil positif berupa berita acara komitmen bersama penyelesaian permasalahan sumber air Wendit dan Sumber Pitu.

Tentu ini catatan positif, setelah bertahun-tahun (sejak Oktober 2016), akhirnya bisa terurai dan terselesaikan. Rasa gembira dan syukur juga diutarakan Bupati Malang, Sanusi, yang juga hadir di KPK.

Dari Kota Malang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, ST., MT, Inspektur Kota Malang, Drs. Mulyono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Malang, Ir. Diah Ayu Kusumadewi, ST., MT, serta pejabat eselon II Pemkot Malang. Sedangkan dari Pemkab Malang, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat dan jajaran pejabat Pemkab Malang. (wit/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content