Kedungkandang (malangkota.go.id) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menggulirkan program ‘Bapenda Sobo RW’ untuk memenuhi target realisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp70 miliar. Melalui program jemput bola ini, target PBB saat ini dapat terealisasi sebesar Rp63 miliar atau mencapai 90 persen.
Kepala Subbagian Pengembangan Potensi Bapenda Kota Malang, Kalyana mengatakan bahwa antusiasme warga untuk membayar pajaknya tergolong sangat tinggi. Selain petugas yang datang langsung ke tengah-tengah masyarakat dalam program jemput bola ini, langkah mengejar target realisasi pajak ini juga ditopang oleh program penghapusan denda pajak.
Konkretnya, sejak September hingga November 2024 pihak Bapenda akan memberikan keringanan penghapusan denda pajak warga yang belum terbayarkan mulai tahun 1990-2023. Program ini terbukti efektif karena saat ini banyak warga yang membayar, dan tunggakan PBB-nya mulai 5-25 tahun.
“Kalau antusiasme warga bagus, rata-rata sih akhirnya mereka mau membayar juga, banyak yang mau membayar. Mayoritas warga yang membayar pajak karena adanya program penghapusan denda. Sebelum-sebelumnya kalau ada denda kan mereka masih menunda, dan kalau dihitung lumayan juga denda-dendanya,” urai Kalyana, Sabtu (12/10/2024)
“Bapenda Sobo RW ini akan terus membuka layanan di 57 kelurahan yang ada di Kota Malang. Progam Bapenda Sobo Kelurahan dan Perumahan nantinya juga akan menopang pencapaian target PBB ini,” pungkas Kalyana. (say/yon)