Klojen (malangkota.go.id) – Digitalisasi diakui banyak memberikan kemudahan di berbagai sisi kehidupan. Sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) mengembangkan inovasi pelayanan tanpa tatap muka yaitu Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA).

BPJS Kesehatan mengembangkan inovasi pelayanan tanpa tatap muka dengan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) 

PANDAWA merupakan sebuah layanan yang bisa diakses masyarakat melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada nomor 08118165165. PANDAWA diluncurkan oleh BPJS Kesehatan sebagai langkah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Masyarakat di Malang Raya bisa mengakses layanan PANDAWA ini dari mana saja dan kapan saja sehingga tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana saat ditemui pada Sabtu (2/11/2024) mengungkapkan bahwa layanan PANDAWA mencakup layanan administrasi seperti pendaftaran baru, penambahan dan pengurangan anggota keluarga, pengaktifan kembali status kepesertaan, dan perubahan/perbaikan data.

Selain itu juga perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bagi TNI/Polri dan pindah domisili kurang dari tiga bulan, perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama, maupun pengaktifan kembali nomor pembayaran iuran yang telah lewat masa bayar.

“Selain layanan administrasi, terdapat juga menu informasi dan pengaduan. Pada menu informasi, peserta JKN dapat mengakses layanan informasi yaitu cek status peserta, cek tagihan iuran, cek Virtual Account (VA), skrining kesehatan, info JKN, panduan layanan dan cari lokasi. Sedangkan untuk menu pengaduan, peserta nantinya akan dihubungkan pada link Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP),” jelas Roni.

Peserta JKN dapat mengakses PANDAWA pada hari kerja yakni Senin-Jumat selama 24 jam, sedangkan waktu layanan kepada peserta JKN pada hari Senin-Jumat pukul 08.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB. Layanan PANDAWA terintegrasi melayani peserta JKN secara borderless (tanpa batas), sehingga proses pelayanan administrasi dapat dilakukan oleh masyarakat di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili peserta saat ini.

“Saya berharap masyarakat di wilayah Malang Raya dapat memanfaatkan kanal layanan tanpa tatap muka PANDAWA karena akan lebih efektif dan efisien. Terlebih layanan PANDAWA ini gratis ya, jadi masyarakat hanya perlu terhubung internet saja,” harap Roni.

Ditemui secara terpisah, Dinda Putri Rifanti (22) yang merupakan salah satu peserta JKN segmen kepesertaan anak Pekerja Penerima Upah (PPU) PNS Daerah kelas 1, mengungkapkan apresiasinya atas inovasi yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan tersebut.

Dirinya merasakan manfaat nyata PANDAWA saat melakukan pengaktifan kembali status kepesertaan karena berusia lebih dari 21 tahun. Dinda juga mengakui bahwa petunjuk penggunaan PANDAWA sangat jelas, sehingga ia bisa memahami dengan mudah beragam layanan dalam PANDAWA.

“Saat itu status kepesertaan JKN saya nonaktif karena usia saya lebih dari 21 tahun, akhirnya saya mendapatkan informasi dari Tiktok infojkn.malangraya kalau pengaktifan kembali kepesertaan JKN bisa melalui Whatsapp PANDAWA. Karena saya sedang menjalani kuliah, akhirnya saya coba ternyata mudah dan cepat, saya hanya perlu menyiapkan file/ foto Kartu Keluarga (KK), file/foto surat keterangan aktif kuliah, dan mengisi formulr,” ungkap Dinda.

Dinda mengakui bahwa dirinya sangat terbantu dengan adanya layanan PANDAWA, bahkan dirinya cukup melakukan pengaktifan kembali kepesertaan JKN secara online saat berada di rumahnya. Dia mengajak masyarakat untuk turut memanfaatkan layanan tanpa tatap muka BPJS Kesehatan salah satunya yaitu layanan PANDAWA.

“Saya berharap BPJS Kesehatan bisa konsisten mempertahankan kualitas pelayanan yang diberikan. Serta semakin banyak lagi inovasi-inovasi yang diciptakan untuk kemudahan layanan, baik layanan administrasi maupun layanan kesehatan di fasilitas kesehatan,” pungkas Dinda. (say/yn)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content