Kota Malang (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membuktikan terwujudnya komitmen untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan berbasis digital dengan meraih predikat ‘Memuaskan’ dalam Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 663 Tahun 2024 terkait Hasil Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang diterbitkan 31 Desember 2024 lalu, indeks SPBE Pemkot Malang mencapai 4,24.
Nilai indeks SPBE Pemkot Malang ini kian naik dari tahun ke tahun. Pada tahun 2022, indeks SPBE Kota Malang berada pada angka 2,60 (predikat baik) kemudian naik signifikan menjadi 3,82 (predikat sangat baik) di tahun berikutnya. Di tahun 2024 kemarin, Pemkot Malang berhasil meningkatkan nilai indeks sebesar 0,42. Dengan demikian tak hanya meningkatkan nilai, Pemkot Malang juga berhasil meningkatkan predikat. Nilai ini pun jauh melampaui target, yakni 140 persen dari target yang ditetapkan dalam Peraturan Walikota Malang Nomor 5 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Malang Tahun 2024-2026 yakni sebesar 3,02.
Secara komparatif nasional, capaian Indeks SPBE Kota Malang masuk delapan terbaik dari seluruh Kota se-Indonesia yang dievaluasi oleh Kementerian PANRB. Sementara di Jawa Timur, capaian Indeks SPBE Kota Malang berada pada posisi tujuh dari 38 kabupaten/kota lainnya.
Terkait capaian ini, Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menuturkan hasil ini menandakan reformasi birokrasi dan digitalisasi di Pemkot Malang menunjukkan kinerja lebih baik. Iwan menegaskan bahwa implementasi SPBE menitikberatkan pada digitalisasi pemerintahan guna mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak.
“Implementasi SPBE bukan semata mengejar digitalisasi, yang lebih penting adalah bagaimana digitalisasi pemerintahan mewujudkan reformasi birokrasi yang semakin berdampak. Tak bisa dipungkiri bahwa penerapan SPBE ini menjadi sebuah keharusan, terlebih di era yang semakin digital karena akan semakin memudahkan akses layanan publik,” ujarnya, Jumat (3/1/2025).
Kenaikan indeks SPBE Pemkot Malang ini tak lepas dari berbagai upaya peningkatan tata kelola, manajemen, dan layanan publik yang diwujudnyatakan dalam beberapa inovasi digital. Salah satunya adalah dengan diluncurkannya aplikasi portal tunggal layanan publik Malang Mbois yang memberikan kemudahan mengakses berbagai layanan publik secara digital.
Selain itu, Pemkot Malang juga mengembangkan aplikasi Pendataan Kesejahteraan Sosial Kota Malang (PDKTSAM) yang mampu menyajikan data dalam mendukung agenda prioritas nasional dalam pengentasan kemiskinan. “Tentunya kami upayakan untuk terus dikuatkan baik dari segi kebijakan, tata kelola, manajemen, layanan SPBE hingga inovasi-inovasi yang berdampak pada meningkatnya kinerja daerah yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ari/yn)