Berita Religi

Pemkot Malang Imbau Panitia Kurban Ikuti Prosedur ASUH

Blimbing (malangkota.go.id) – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, mobilitas hewan kurban antardaerah meningkat, sehingga pengawasan menjadi hal yang krusial. Selain itu, proses penyembelihan hewan kurban juga perlu mendapat perhatian khusus. Penyembelihan yang sesuai prinsip kesejahteraan hewan akan meningkatkan kualitas daging dan menjamin keamanannya untuk dikonsumsi.

Staf Ahli Staf Ahli Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat dan Sumberdaya Manusia Setda Kota Malang, Alie Mulyanto saat memberikan arahan

Oleh karena itu hendaknya panitia kurban melibatkan jagal yang berpengalaman dan bersertifikasi, serta menjalin koordinasi dengan Rumah Potong Hewan (RPH). Protokol sanitasi dan pelaporan juga harus diterapkan secara disiplin untuk mendukung pelaksanaan kurban yang tertib, higienis, dan profesional.

Beberapa hal itu yang disampaikan Staf Ahli Staf Ahli Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat dan Sumberdaya Manusia Setda Kota Malang, Alie Mulyanto saat membuka kegiatan Diseminasi Antemortem dan Postmortem bagi Petugas Pemeriksa Hewan Kurban di Gedung Malang Creative Center (MCC), Jl. A Yani No 53 Kota Malang, Kamis (22/5/2025).

Disampaikannya bahwa lokasi penjualan hewan kurban juga harus memenuhi ketentuan, seperti tidak berdekatan dengan peternakan dan memiliki pagar pengaman. Hewan kurban pun wajib disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner (SV) dari daerah asal. “Jika ditemukan hewan sakit atau mati, segera laporkan ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) untuk ditindaklanjuti,” imbuh Alie.

Setelah proses penyembelihan selesai, Ali menyebutkan jika penanganan daging menjadi aspek yang sangat penting. Daging harus diproses dalam kondisi bersih dengan peralatan yang steril.

Saat pendistribusian juga harus memperhatikan prinsip keadilan serta menghindari kerumunan. Dalam konteks pascapandemi dan munculnya penyakit hewan seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun LSD (Lumpy Skin Disease), penerapan protokol kesehatan masyarakat dan hewan tetap harus dilaksanakan. “Edukasi kepada panitia dan masyarakat mengenai penanganan daging yang baik perlu terus digencarkan guna mencegah keracunan pangan dan kontaminasi silang,” beber Alie.

Untuk itu, Pemerintah Kota Malang mengajak seluruh masyarakat, panitia kurban, dan seluruh elemen yang terlibat untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal atau yang dikenal dengan istilah ASUH.

Selain itu, Alie mengajak untuk menjadikan ibadah kurban sebagai sarana untuk meningkatkan keimanan, kepedulian sosial, mempererat persaudaraan, serta menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan hewan.

“Dengan semangat kebersamaan, koordinasi yang baik, dan komitmen dari semua pihak, akan dapat mewujudkan pelaksanaan kurban yang bermartabat, berkualitas, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat kota Malang,” pungkasnya. (say/yn)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content