Sukun (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memulai tahap awal penataan Pasar Induk Gadang yang diawali dengan pembongkaran pagar dan bangunan kantor UPT Pasar Gadang, Rabu (9/7/2025). Selanjutnya, pembongkaran akan dilakukan oleh pemilik lapak dan para pedagang akan dipindahkan ke tempat yang telah disepakati bersama yang berada tak jauh dari lapak semula.

686 pedagang akan melakukan pembongkaran lapak secara mandiri dan akan menempati tempat relokasi yang sudah disiapkan. Sesuai kesepakatan dengan para pedagang dan koordinator pedagang, mereka pun nantinya akan membangun tempat di lokasi yang baru secara swadaya.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat ditemui usai secara simbolis merobohkan pagar bangunan UPT mengungkapkan bahwa ini merupakan upaya dan langkah pertama yang dilakukan oleh Pemkot Malang untuk menata Pasar Gadang yang sudah lama tertunda. Upaya ini disebutkannya juga demi kebaikan para pedagang serta masyarakat agar dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman.
“Dengan direlokasinya para pedagang ini, maka akan menekan kemacetan lalu lintas, mengatasi permasalahan kebersihan lingkungan, dan lain sebagainya. Sebenarnya juga, terdapat beberapa lokasi yang ditempati para pedagang peruntukannya untuk jalan umum. Kita juga ingin memaksimalkan fungsi kedua jembatan yang ada di sisi timur pasar, karena selama ini banyak kendaraan pedagang yang parkir di dua jembatan tersebut sehingga turut memicu kemacetan,” beber Wahyu.
Selain di dua jembatan tersebut, orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu mengatakan bahwa kerap kali banyak kendaraan yang parkir di depan lapak-lapak pedagang, sehingga semankin menambah kemacetan lalu-lintas yang terjadi sejak pagi hingga sore dan bahkan malam hari. “Selama ini di area pasar sangat kotor karena pembuangan sampah di jalan raya, berupa sampah plastik, sayuran, dan lain sebagainya yang pada akhirnya memicu bau tidak sedap serta mengganggu pengguna jalan,” imbuhnya.
Dengan relokasi ini, maka nantinya semua akan tertata dengan baik, mulai dari kebersihan, parkir dan kenyamanan bagi para pedagang dan juga pembeli. Para pedagang ini diberi kesempatan pindah hingga tiga bulan ke depan. Sedangkan untuk lama para pedagang ini menempati tempat relokasi, Wali Kota Malang menyebutkan sekitar tiga tahun sembari pihaknya melakukan penataan di Pasar Induk Gadang. Jadi apabila penataan sudah selesai, para pedagang bisa kembali lagi ke tempat semula. (say/yn)