Klojen (malangkota.go.id) – Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) menjadi bagian integral dalam pengembangan dan peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN), tak terkecuali di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Diklat memiliki peran yang penting dalam memperkaya pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas pelayan masyarakat.

Begitu pentingnya diklat bagi para pegawai, maka Pemkot Malang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Evaluasi Dampak Diklat di Hotel Aria Gajayana, Rabu (23/7/2025). Evaluasi ini perlu dilakukan untuk memantau dan mengevaluasi peserta pascadiklat dalam menerapkan dan mengembangkan hasil yang diperoleh selama diklat di unit kerja masing-masing.
Berkaitan dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas bagi ASN adalah suatu keharusan. Melalui diklat, ASN dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan teknis yang relevan serta dapat diimplementasikan dengan pelayanan dan pekerjaannya.
“Peningkatan kompetensi bukanlah keistimewaan, namun menjadi keharusan dalam menghadapi tantangan kemajuan perkembangan zaman. Maka dari diklat dan beragam pembekalan guna peningkatan kompetensi, sikap, attitude, dan komunikasi sebagai seorang pelayanan masyarakat,” tegas Erik kala membuka kegiatan ini.
Terlebih menghadapi tantangan perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan media saat ini, sebagai pelayanan masyarakat ASN harus siap menerima pengaduan, kritik, saran di hampir semua platform media. “Sesuaikan diklat yang diikuti agar dapat memberi kesiapan bagi kita untuk menghadapi tantangan. Jadi teman-teman dalam menjalankan tugas sehari-hari punya bekal yang cukup,” sambungnya berpesan.
Erik pun mengajak ASN untuk bersama mengevaluasi pengaruh, perbaikan dan peningkatan kinerja usai mengikuti diklat. “Hasil evaluasi dampak diklat menjadi bahan pertimbangan untuk menyusun kebijakan pengembangan kompetensi ASN. Bagaimana feedback loop antara pelatihan, evaluasi, dan perbaikan sistem,” imbuh Erik.
Tak ketinggalan, Sekda mengingatkan bahwa walaupun ASN harus upscalling, upgrading tapi jangan menghabiskan seluruh waktu untuk diklat. “Diklat bukan formalitas. Menjadi tanggung jawab ASN agar makin profesional semakin berintegritas, dan makin adaptif terhadap perubahan. Pelatihan tanpa aksi tentu tak akan berguna,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh 80 orang ASN alumni beragam diklat, di antaranya diklat pengelolaan barang milik daerah, layanan publik, perbendaharaan keuangan daerah, dan kepemimpinan pengawas di lingkungan Pemkot Malang pada tahun 2024 lalu. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Ketua Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Universitas Merdeka Malang adalah Dr. Praptining Sukowati, SH., M.Si. (ari/yn)