Anak Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Tingkatkan Kolaborasi, Pemkot Malang Targetkan KLA Predikat Utama

Klojen (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berkomitmen untuk mewujudkan Kota Malang sebagai kota yang ramah dan aman bagi anak. Dalam rangka menguatkan koordinasi dan komitmen seluruh pihak, Pemkot Malang menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) di Aula Lt. 4 Mini Block Office Balai Kota Malang, Kamis (21/8/2025).

Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso saat memberikan arahan

Empat tahun berturut-turut, Kota Malang berhasil mempertahankan predikat Kota Layak Anak (KLA) Kategori Nindya dalam evaluasi KLA oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso pun optimis menargetkan di tahun mendatang Pemkot Malang meraih predikat KLA Kategori Utama.

“Salah satu simbol kota itu bagus ada yang disebut Kota Layak Anak, artinya semua kebijakan, infrastruktur, hingga aktivitas masyarakat mempertimbangkan kepentingan pemenuhan hak anak. Kota Malang sudah berada di level Nindya, dan sekarang nilainya semakin besar. Tinggal sedikit lagi kita bisa naik ke tingkat utama,” ungkap Sekda Kota Malang.

Dalam sosialisasi ini, Erik juga menyoroti pentingnya peran Gugus Tugas KLA yang baru dibentuk untuk periode 2024–2029. Gugus tugas ini bertanggung jawab mengoordinasikan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kota Layak Anak, mobilisasi sumber daya, sosialisasi, serta pemantauan dan evaluasi secara berkala.

“Gugus tugas untuk Kota Layak Anak ini menginternalisasi pemahaman kebijakan tentang Kota Laya Anak, sehingga mulai dari perumusan kebijakan, pelaksanaan yang terus kemudian kita evaluasi dari waktu ke waktu ini benar-benar terimplementasikan dengan baik,” sambungnya.

Erik menyebutkan, salah satu bentuk komitmen Pemkot Malang ini adalah menghadirkan adanya peraturan daerah. Erik pun mendorong semua perangkat daerah untuk saling bersinergi memperkuat capaian indikator KLA, mulai dari hak sipil dan kebebasan anak, pengasuhan keluarga, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, hingga perlindungan khusus anak.

“KLA ini bukan hanya tugas Dinsos P3AP2KB saja, tapi juga melekat ke semua perangkat daerah. Kita sosialisasikan indikator, pemahaman bagaimana supaya pemenuhan hak anak bisa terwadahi di semua program kegiatan perangkat daerah,” tegasnya.

Sekda Erik mencontohkan, Pemkot Malang melibatkan anak-anak dalam perencanaan pembangunan kota melalui penyelenggaraan Muserenbang Tematik Anak oleh Bappeda. Pemkot Malang melalui DLH juga menyediakan sarana bermain anak yang edukatif dengan mempertimbangkan aspek keamanan. Dishub menyediakan zona selamat sekolah. Disdikbud yang memastikan akses pendidikan untuk menekan angka putus sekolah.

Tidak hanya perangkat daerah, lembaga instansi yang ada di Kota Malang juga terlibat dalam penyelenggaraan KLA. Seperti, unit PPA di Polresta untuk perlindungan perempuan dan anak jika terjadi kekerasan terhadap anak. “Ke depan kita harus memperkuat inovasi, pemanfaatan teknologi seperti e-Learning untuk pelatihan, serta memperjelas mekanisme pengaduan dan pencegahan kekerasan terhadap anak,” kata Erik.

Pemerintah Kota Malang pun menargetkan pembenahan indikator KLA ini dilakukan secara kolaboratif agar dapat meraih predikat lebih tinggi dalam penilaian mendatang. “Harapan kita, Kota Malang bisa segera naik peringkat menjadi Kota Layak Anak kategori Utama,” pungkasnya. (ari/yn)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content