Berita

Wali Kota Malang Harap Smart City Terlaksana Menyeluruh di 2022

Malang, (malangkota.go.id) – Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menyoroti penerapan smart governance di Kota Malang. Ia berharap program smart city yang sudah digaungkan sejak 2014 dapat terlaksana secara menyeluruh pada tahun 2022. Hal itu disampaikannya pada forum perangkat daerah yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang di Hotel Savana Kota Malang, Kamis (25/2/2021).

 

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji saat memberikan pengarahan pada acara FPD Diskominfo Kota Malang di Hotel Savana

“Potensi kreatif Malang luar biasa perlu disinergikan dengan smart city. Jangan ada ketakutan dari Pemkot Malang kalau masyarakatnya cerdas. (Karena) ketika program dapat legitimasi masyarakat pasti ada benefit, bahwa masyarakat tidak selalu apriori pada program pemkot,” ujar Sutiaji dalam sambutannya.

Tiga hal perlu menjadi satu kesepahaman, yakni kemauan seluruh jajaran Pemkot Malang untuk berbenah, kesadaran masyarakat untuk semakin cerdas menyikapi berbagai isu di daerah, serta kesepahaman terhadap proses menuju tercapainya society atau era industri 5.0 yang tidak hanya mendewakan atau menjadi budak teknologi. Namun justru mampu mengelola teknologi dan informasi secara bijak untuk kebaikan.

Sementara itu, Plt. Kepala Diskominfo Kota Malang, Erik Setyo Santoso, ST., MT menyampaikan acara ini selaras dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

“Diskominfo siap menyusun rencana kerja (renja) untuk perencanaan tahun 2022 yang bersinergi dengan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), serta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rencana strategis perangkat daerah tahun 2018-2023,” ujar Erik Setyo Santoso.

 

FPD Diskominfo Kota Malang di Hotel Savana

Dalam menyusun dokumen perencanaan perangkat daerah tahun 2022, sesuai dengan tema RKPD 2022, yakni peningkatan akses dan kualitas layanan dasar, pemantapan industri kreatif masyarakat dan pemulihan sosial ekonomi serta peningkatan infrastruktur terintegrasi.

Program dan kegiatan dalam lingkup pelaksanaan tugas dan fungsi yang diemban Diskominfo pada tahun 2022, didesain untuk mengoptimalkan dukungan terhadap pencapaian target indikator kinerja dalam RPJMD Kota Malang yang akan memasuki tahun keempat pelaksanaannya.

“Kenaikan capaian sejumlah indikator indeks tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dari 3,00 (2019) menjadi 3,39 (2020) dan kenaikan capaian indeks layanan SPBE dari 2,97 (2019) menjadi 3,9 (2020) tentu patut disyukuri, sekaligus tidak membuat lengah seluruh jajaran Diskominfo,” sambungnya lagi.

Penguatan layanan publik berbasis teknologi saat ini menjadi isu yang tidak bisa ditawar. Terlebih hadirnya pandemi Covid-19 menuntut pemerintah selaku penyedia layanan publik dan masyarakat sebagai pengguna untuk sama-sama beradaptasi dan melek teknologi.

“Oleh karena itu, Diskominfo Kota Malang siap mewujudkan percepatan integrasi berbagai sistem informasi layanan publik yang tersebar di berbagai perangkat daerah. Smart governance yang telah digaungkan Bapak Wali Kota Malang, ditargetkan terealisasi tahun 2022. Sehingga masyarakat semakin mudah dan cepat mengakses berbagai pelayanan publik,” katanya.

Basis data sektoral juga menjadi isu strategis kedua yang akan terus dikuatkan. Database yang mutakhir dan valid sangat penting sebagai pilar pengambilan kebijakan pembangunan daerah, sejak perencanaan hingga evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karenanya, kelemahan ketersediaan data di masa lalu harus tuntas terjawab.

Tak kalah penting, Diskominfo juga akan memperkuat komunikasi kebijakan dan potensi daerah melalui pendekatan pentahelix, termasuk meningkatkan harmoni dan kerja sama dengan perguruan tinggi, insan media, kelompok informasi masyarakat, bahkan influencer/pegiat media sosial sebagai upaya mendukung sinergi kebijakan daerah dan komunikasi dua arah yang konstruktif. (ndu/ram)

You may also like

Skip to content