Klojen (malangkota.go.id) – Tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) Kota Malang melakukan sosialisasi pencegahan pungli, Kamis (27/12/2018) yang menyasar sejumlah instansi. Selain agar para abdi negara tersebut mengetahui batasan dan aturan terkait pungli serta korupsi melalui sosialisasi ini, diharapkan nantinya juga akan tercipta pemerintahan yang bersih.
“Di sisi lain, jika pungli dan korupsi dapat dihindari, maka juga akan lebih menguatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dalam bekerja melayani masyarakat,” ucap salah satu penyidik Tim Saber Pungli Kota Malang, AKP Budi Winarto usai acara sosialisasi di aula gedung DPRD Kota Malang.
Untuk mencegah terjadinya tindak pungli dan korupsi, terutama di instansi yang rawan, Tim Saber Pungli Kota Malang melakukan sosialisasi berbagai aturan. Seperti di Kantor Imigrasi, DPRD, Badan Pertanahan Nasional, Samsat, serta instansi lainnya.
“Terjadinya pungli disebabkan banyak hal, seperti adanya kesepakatan antara pemberi dan penerima, tidak mengerti aturan, karena kebiasaan dan juga disengaja meskipun tahu aturan,” jelas AKP Budi Winarto.
Dari perbuatan pungli ini, lanjutnya, selain akan merugikan dan membebani masyarakat, jika dibiarkan berlarut-larut akan mengarah ke tindak korupsi dan akan merusak sendi-sendi kehidupan. “Suatu perbuatan bisa disebut pungli apabila tindakan yang dilakukan tidak tercantum dalam aturan hukum yang berlaku,” imbuh AKP Budi.
Ketika pejabat publik melakukan pungli dan mengarah ke tindak korupsi, disampaikannya maka kepercayaan masyarakat akan turun.
“Dengan adanya sosialisasi seperti ini, maka diawali dari pejabat publik hendaknya tidak lagi melakukan pungli, apalagi tindakan yang mengarah ke korupsi. Dengan demikian, masyarakat akan percaya pada kinerja para abdi negara yang pada akhirnya dapat melahirkan pemerintahan atau pelayanan yang bersih,” pungkas Budi. (say/yon)