(malangkota.go.id) – Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam pencegahan Corona Virus Disease (Covid -19), dimana masyarakat diharapkan agar beraktivitas di rumah, PT KAI Daop 8 Surabaya kembali menurunkan daya kapasitas angkut KA penumpangnya, melalui kebijakan menambah pembatalan sejumlah perjalanan kereta api di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya.
Total ada 12 Perjalanan KA yang mengalami pembatalan operasi di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya yang terbagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama sebanyak tiga KA, tahap kedua sebanyak empat KA dan tahap ketiga sebanyak lima KA.
Tahap Pertama
Ada tiga perjalanan KA yang dibatalkan operasionalnya terhitung pada tanggal 26 Maret s/d 30 April 2020, diantaranya :
- KA Sembrani (KA 81/ KA 82) relasi Stasiun Surabaya pasar Turi – Gambir/PP.
- KA Gumarang (KA 133 / KA 134) relasi Stasiun Pasar Turi – Stasiun Pasar Senen /PP.
- KA Songoriti ( KA 283/ KA 284) relasi Stasiun Surabaya Gubeng – Stasiun Malang/ PP.
Tahap Kedua
Selanjutnya tahap kedua dalam pembatalan, ada empat perjalanan KA yang dibatalkan operasionalnya terhitung dari tanggal 1 April 2020 s/d 30 April 2020, diantaranya :
- KA Sancaka Utara (KA165-168-169 / KA 170-167-166) relasi Surabaya Pasar Turi – gambringan -Solo – Kutoarjo.
- KA Mutiara timur (KA 184/ KA 185) relasi surabaya Gubeng – Ketapang.
- KA logawa (KA 300-297 / KA 298-299) relasi Jember – Surabaya Gubeng -Purwokerto.
- KA Gaya Baru malam Selatan (KA 111/ KA 112) relasi Surabaya Gubeng – Pasar Senen/PP.
Tahap Ketiga
Kemudian tahap ketiga dalam pembatalan, ada empat perjalanan KA yang dibatalkan operasionalnya terhitung dari tanggal 29 s/d 31 Maret 2020, diantaranya :
1). KA Argo Wilis (KA plb 1a/ KA plb 2a) relasi Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir/pp.
2). KA Mutiara Selatan (Ka plb 103a / KA plb 104a) relasi Malang – Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir/pp.
3). KA Turangga (KA plb 77a/KA plb 78a) relasi Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir/pp.
4). KA Malabar (KA plb 107a/ KA plb 108a) relasi Malang – Bandung – Pasar Senen/pp.
5). KA Pasundan (KA Plb 295a/ KA Plb296a) relasi Surabaya – Kiaracondong Bandung/pp.
Sebelumnya, pihak PT KAI Daop 8 Surabaya sudah melakukan berbagai langkah dalam hal pengurangan daya kapasitas angkut penumpang KA, diantaranya sebagai berikut :
- Pengurangan kapasitas KA Lokal dari kapasitas 150% menjadi 75%.
- Pembatalan sejumlah perjalanan KA.
- Memperpendek relasi sejumlah perjalanan KA.
Akibat dari kebijakan pengurangan daya kapasitas angkut KA Penumpang tersebut, jumlah penumpang KA di wilayah PT KAI mengalami penurunan yang sangat signifikan. Ini terlihat dari jumlah penumpang KA yang naik di tanggal 1 Maret 2020 berjumlah 40.148 penumpang, namun pada tanggal 28 Maret 2020 jumlah penumpang yang naik di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya menjadi 8.635 penumpang.
Selain penurunan jumlah penumpang yang sangat signifikan, pengurangan daya angkut KA penumpang ini menyebabkan jumlah pembatalan tiket KA oleh masyarakat semakin meningkat. Tercatat di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya dalam periode 1 s/d 28 Maret 2020 ada 44.400 tiket yang dibatalkan oleh para penumpang.
Masyarakat yang ingin membatalkan tiket KA dapat mengunakan dua cara yaitu :
- Mendatangi loket stasiun online KA di enam stasiun yaitu Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Mojokerto, Sidoarjo dan Bojonegoro.
- Melalui aplikasi pemesanan tiket online “KAI Access”.
“Guna mempermudah proses pembatalan tiket KA, kami sarankan agar para penumpang yang ingin membatalkan tiket ataupun merubah perjalanan KA agar memanfaatkan aplikasi KAI Access, karena masyarakat tidak perlu lagi mendatangi loket stasiun. Terhitung pada tanggal 26 Maret 2020, layanan pembatalan melalui KAI Access bisa dilakukan 3 jam sebelum waktu keberangkatan KA. Dimana pada aturan sebelumnya, pembatalan tiket KA melalui KAI Access bisa dilakukan maksimal 12 jam sebelum keberangkatan KA, ” Ujar Suprapto, Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya pada Sabtu (28/03/2020)
Diharapkan dengan adanya pengurangan kapasitas daya angkut ini, masyarakat Jawa Timur dapat mematuhi 3 point imbauan dari Dishub Jawa Timur terkait penanganan pencegahan Covid-19 yaitu dengan cara sebagai berikut :
- Tetap tinggal dan beraktifitas di rumah.
- Tidak bepergian atau keluar rumah jika tidak benar-benar perlu.
- Menghindari dari kerumunan dan jaga jarak minimal 1 meter. (say/yon)