(malangkota.go.id) – Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram telah mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi subsidi bahan bakar minyak guna meringankan beban keuangan negara melalui substitusi dari minyak tanah ke LPG 3 kilogram. Dalam Perpres tersebut juga diatur bahwa penyediaan dan pendistribusian LPG tabung 3 kg hanya diperuntukan bagi rumah tangga dan usaha mikro.
Terlebih di masa pandemi Covid-19 sekarang ini banyak masyarakat yang mengalami kesulitan. Ditambah lagi dengan fakta kelangkaan yang dapat disebabkan oleh kurangnya pasokan maupun adanya timbunan dan tingginya harga gas yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia serta di akhir tahun juga terkadang mengalami hal tersebut. Oleh sebab itu, maka perlu adanya kesiapan Pemerintah Kota Malang beserta pihak terkait untuk mengatasinya.
Beberapa hal itulah yang disampaikan Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko saat acara pembukaan evaluasi LPG 3 kilogram di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (01/12/2020). Menurutnya, salah satu langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kota Malang terkait dengan distribusi LPG 3 kg adalah larangan penggunaan LPG bersusidi 3 kilogram bagi aparatur sipil negara (ASN).
“Larangan tersebut dituangkan dalam Surat Wali Kota Malang Nomor 222/3008/35.73.122/2018 tentang Penggunaan LPG tepat sasaran. Dan tentunya bukan saja hanya berpedoman pada regulasi yang ada, tapi perlu pemecahan atau solusi yang tepat agar masalah terkait pendistribusian gas LPG 3 kg tidak terjadi,” imbuh pria yang akrab disapa Bung Edi itu.
Pria berkacamata itu berharap perangkat daerah terkait agar terus melakukan kerjasama, koordinasi dan saling bersinergi dengan Pertamina dan Hiswana Migas agar ditribusi LPG 3 kilogram dapat tepat pada sasaran serta tidak mengalami kendala yang terkait dengan kelangkaan.
Terkait hal tersebut, Bung Edi memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini yang diharapkan dapat memberikan gambaran terkait peta distribusi LPG 3 kilogram maupun kendala yang dihadapi dalam penyalurannya. “Kita juga berharap kepada segenap peserta, agar dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan apa yang diperoleh dari kegiatan ini, nantinya dapat diinformasikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing,” terang Bung Edi
Nantinya, kata dia, akan ada tim khusus yang akan mengawasi penggunaan dan atau pendistribusian LPG 3 kg ini sehingga bisa tepat sasaran. “Di masa pandemi ini banyak warga masyarakat yang terdampat terutama bagi kalangan keluarga kurang mampu dan pelaku UMKM. Sehingga melalui hal yang terkecil seperti penggunaan LPG 3 kg dapat membantu mereka,” pungkas Bung Edi. (say/yon)