Malang (malangkota.go.id) – Pada 14 Juni 2021 lalu dalam rapat paripurna tujuh fraksi di DPRD Kota Malang menyampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Hari ini, Kamis (17/6/2021) Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menyampaikan jawaban atas sejumlah pandangan tersebut dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat.
Saat penyampaian pandangan fraksi-fraksi tersebut, secara umum yang disoroti terkait Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa), penurunan pendapatan daerah, meningkatnya angka kemiskinan, optimalisasi potensi pendapatan daerah, pendidikan, kesehatan, penanganan pandemi Covid-19 dan upaya peningkatan ekonomi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, dalam penyampaian jawabannya, Wali Kota Sutiaji mengatakan jika semua itu masih tahap kewajaran dan secara umum atau sebagian besar disebabkan adanya pandemi Covid-19. “Jadi sejak tahun 2020 lalu pemerintah mengharuskan adanya refocusing anggaran terhadap penanganan Covid-19 sehingga semua pos anggaran dan penggeluaran harus ditata ulang,” imbuhnya.
Menurut orang nomor satu di Pemkot Malang itu, serapan dan penggunaan anggaran selama ini menggunakan skala prioritas, fleksibel dan berkwadilan. Sehingga dalam pelaksanaannya sesuai kebutuhan dan bukan suatu keharusan anggaran terserab habis. “Begitu juga terkait adanya Silpa, hampir di semua jenjang pemerintahan ada seperti itu,” paparnya.
Lebih khusus Wali Kota Sutiaji menjelaskan, selama pandemi sebagian besar sektor ekonomi mengalami pelemahan. Seperti menurunnya pendapatan sektor kuliner, transportasi, pariwisata, dan perhotelan. Sehingga berdampak negatif bagi sektor lain, seperi bertambahnya jumlah pengangguran, kemiskinan dan pendapatan asli daerah (PAD). Bahkan tidak sedikit usaha masyarakat yang gulung tikar.
“Dunia pendidiikan kita juga terdampak, sehingga harus dilaksanakan pembelajaran daring, buka tutup pembelajaran tatap muka dan penerapan protokol kesehatan di tiap sekolah. Banyak terpaparnya Covid-19 tenaga kesehatan juga turut mempengaruhi pelayanan kesehatan. Maka dari itu semua pihak harus memahami semua itu,” urai Sutiaji.
Meski demikian, semua elemen di Pemkot Malang terus berupaya untuk stabilisasi ekonomi, meningkatkan PAD dan optimalisasi serapan anggaran. “Kami pun akan menggandeng jajaran DPRD Kota Malang untuk mewujudkan semua itu, sehingga antara legislatif dan eksekutif juga bisa berjalan beriringan,” tukasnya. (say/ram)