Malang, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menyelenggarakan ‘Workshop Ikrar Halal untuk UMKM Sebagai Syarat Sertifikasi Halal’ di gedung DPRD Kota Malang, Sabtu (6/11/2021).
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengungkapkan, Pemkot Malang sangat konsentrasi memajukan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Salah satunya mendorong agar produknya bisa memperoleh sertifikasi halal. “Kami sangat senang adanya kegiatan ini yang tujuannya membantu UMKM dalam meningkatkan kualitas produk dengan memiliki sertifikasi halal,” jelas Sutiaji.
Usaha membantu UMKM agar memiliki sertifikasi halal, sebenarnya sudah dirintis Wali Kota Sutiaji, bahkan dirinya menyebutkan bahwa sejak masih menjadi Wakil Wali Kota Malang di tahun 2018. Oleh karena itu, pihaknya berharap dalam waktu dekat lebih banyak lagi UMKM Kota Malang yang memiliki sertifikasi halal.
Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Malang Lutfi Abdilah mengatakan, pihaknya hadir untuk membantu UMKM di Kota Malang agar semakin berdaya. Karena pihaknya menilai bahwa untuk mendapatkan sertifikasi halal bagi UMKM tidak mudah.
“Kami sangat senang dengan antusiasme tinggi UMKM di Kota Malang untuk mendapatkan sertifikasi halal. Kami hanya menargetkan 50 UMKM di Kota Malang, tetapi ada 200 UMKM yang datang,” ujar Lutfi.
Antusiasme tinggi masyarakat ini, kata dia, membuat pihaknya lebih semangat lagi dalam membantu UMKM Kota Malang. Sehingga MES bisa melakukan berbagai percepatan-percepatan, seperti acara workshop ini. “Selama masa pandemi, baru kali ini kami melakukan pertemuan tatap muka. Biasanya hanya melalui virtual atau daring,” pungkasnya. (cah/ram)