Malang, (malangkota.go.id) – Tingkat kesadaran membayar pajak warga maupun pelaku usaha di Kota Malang tergolong tinggi. Sehingga pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang pada Selasa (13/12/2022) malam memberikan apresiasi dan penghargaan khusus bagi mereka. Berlabel ‘Gebyar Sadar Pajak Tahap II dan Gathering Wajib Pajak,’ gelaran ini diperuntukkan wajib pajak yang tertib membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Daerah Llainnya (PDL), konsumen hotel dan resto yang yang menggunakan sistem pembayaran elektronik atau e-tax.
Perhelatan ini pun mendapat apresiasi Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji. Menurutnya, kesadaran warga dan pelaku usaha dalam membayar pajak hingga saat ini terus meningkat signifikan, sehingga acara seperti ini sangat efektif. “Membayar pajak tidak hanya menjadi kewajiban tapi juga kebutuhan, serta menjadikan pembayar pajak sebagai salah satu amal ibadah sudah mulai dilakukan, yang pada akhirnya kesadaran itu timbul,” ujarnya.
Dengan membayar pajak, imbuh pria berkacamata itu, maka telah memberikan hak-hak bagi orang yang semestinya menerima, membersihkan harta serta meringankan beban orang lain yang membutuhkan uluran tangan. Seperti halnya bagi para penyandang disabilitas dan keluarga kurang mampu. “Dengan capaian ini, maka dari target pajak tahun ini Rp566 Miliar akan meningkat di tahun 2023 menjadi Rp1,6 triliun. Kenaikan target pajak ini bukan tanpa perhitungan tapi sudah berdasarkan kajian,” beber Sutiaji.
Di tahun 2024-2025, orang nomor satu di Pemkot Malang itu memprediksi Kota Malang bisa membukukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) antara Rp3-Rp 4 triliun, sehingga kemandirian fiskal akan terealisasi. “Dari kondisi ini, maka Kota Malang akan mandiri atau tidak bergantung lagi dari dana pusat untuk mewujudkan kemakmuran daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, S.AP., M.Si mengatakan bahwa hingga saat ini sudah terpasang 700 e-tax dan tersebar di berbagai pelaku usaha. Dari 700 pelaku usaha tersebut terpilih 70 tempat usaha dengan pembayaran pajak tertinggi sehingga berhak mengikuti undian yang dilaksanakan di gedung Malang Creative Center (MCC) ini. Berbagai hadiah menarik diberikan kepada mereka, seperti sepeda motor, lemari es, sepeda gunung dan voucher menginap di hotel berbintang.
Sedangkan untuk target pendapatan pajak tahun ini, kata Handi, dari 9 jenis pajak daerah sebesar Rp566 miliar sudah terealisasi Rp500 miliar. Dalam sisa waktu sekitar dua minggu ini, dia optimis bisa merealisasikannya 100 persen atau lebih. “Dengan kegiatan ini, kemarin kami belum memetakan berapa kenaikan lonjakan pajak daerah. Tapi yang tahun lalu total kenaikan pajak daerah atas kegiatan gebyar sadar pajak 1 dan 2 di tahun 2021 totalnya Rp46 miliar. Jadi kita buang hadiah Rp1 miliar, feedback-nya ada Rp46 miliar. Untuk yang sekarang kami belum hitung, tapi mudah-mudahan diatas yang tahun lalu,” harapnya.
Dari naiknya target di tahun 2023, Handi pun optimistis dapat memenuhinya. Selain kesadaran warga membayar pajak tinggi, potensi pajak di Kota Malang sangat besar terutama untuk sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hotel dan resto retribusi parkir. “Selain itu pihak bapenda akan terus menambah pemasangan e-tax sehingga dapat menekan kebocoran pendapatan,” pungkasnya. (say/ram)