Malang, (malangkota.go.id) – Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Pemkot Malang bersama Polresta Malang Kota menggelar apel Operasi Lilin Semeru 2022 di Balai Kota Malang, Kamis (22/12/2022). Apel ini dipimpin oleh Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji.
Wali Kota Sutiaji mengatakan, apel ini adalah usaha dan cara Pemkot Malang bersama Polresta Malang Kota untuk menyiapkan segala sesuatunya, termasuk pengamanan. Hal ini sebagai bentuk antisipasi jika ada hal-hal yang tak diinginkan terjadi. Karena selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) ada 41,7 juta mobilitas masyarakat di Indonesia.
“Malang ini kan lumayan banyak orangnya, termasuk mahasiswa ada dari berbagai daerah di Indonesia. Selain itu, Kota Malang juga termasuk kota wisata. Sehingga mobilisasi orang akan berdatangan ke Kota Malang,” ucap Sutiaji.
Sutiaji juga menyampaikan, pada momen ini perlu disampaikan bahwa menjaga toleransi sangat penting. Karena penduduk Kota Malang ada dari berbagai agama. Sehingga perlunya saling menghormati agar tidak terjadi gesekan.
“Kami sudah melakukan keliling ke tempat-tempat ibadah di Kota Malang, gereja dan pure. Kami memastikan pada 25 Desember nanti umat Kristiani bisa aman dan nyaman beribadah,” sambungnya.
Namun demikian, kata Sutiaji, mitigasi harus dilakukan. Karena tidak ada yang tahu akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Menurutnya, menjaga keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tugas bersama dengan harapan Kota Malang tetap kondusif.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, untuk pengamanan Nataru sudah disiapkan sebanyak 718 personil gabungan, yakni Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, dan organisasi kemasyarakatan.
“Untuk pelaksanaan Operasi Lilin Semeru ini, kami mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis. Tetapi tidak meninggalkan naluri kewaspadaan. Sehingga Kota Malang tetap aman dan nyaman,” sebutnya.
Selain itu, Kapolresta Malang Kota itu mengimbau kepada tempat-tempat yang akan mengadakan perayaan Tahun Baru 2023 agar meminta izin terlebih dahulu kepada kepolisian. Hal ini dilakukan agar kepolisian bisa melakukan pengamanan dengan baik terhadap aktivitas masyarakat. Sementara terkait pesta kembang api, pihaknya tidak melarang. Tetapi mengimbau agar masyarakat tidak melakukannya. Karena berpotensi melukai orang lain dan diri sendiri.
“Semua itu ada aturannya. Karena itu perlu lapor kepada kepolisian dulu sebelum melakukan pesat kembang api,” pungkasnya. (cah/ram)